Kesiapan Pencairan DAK Dikbud Pekan Depan: Dukungan DPRD Menjamin Proses?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Plt Kepala Dikbud Malut, Damruddin (kanan) dan Wakil Ketua DPRD Malut, Muhammad Abusama (kiri) (Foto: MI/RD)
Plt Kepala Dikbud Malut, Damruddin (kanan) dan Wakil Ketua DPRD Malut, Muhammad Abusama (kiri) (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI – Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan pengadaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) tengah menjadi sorotan dan sementara sudah pada tahapan proses pelaksanaan kegiatan.

Plt Kepala Dikbud Malut, Damruddin, mengklaim bahwa dana sebesar Rp 197 miliar tersebut untuk proyek ini telah sepenuhnya masuk ke rekening daerah dan siap dicairkan.

Dalam wawancara dengan Monitorindonesia.com pada Sabtu, 3 Agustus 2024, Damruddin menguraikan perkembangan terbaru mengenai DAK. Ia mengungkapkan bahwa selama dua minggu terakhir telah dilakukan revisi terkait progres pelaksanaan DAK fisik. 

“Memang dua minggu kemarin kita revisi terkait dengan progres pelaksanaan DAK fisik, saya sudah sampaikan (ke Komisi IV DPRD Malut) kemarin itu bahwa proses dua minggu lalu pada tahap review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” ungkap Damruddin.

Proses administrasi yang tengah berlangsung menjadi salah satu perhatian utama. Meski Damruddin menyatakan bahwa revisi ini penting untuk memastikan semua tahapan pekerjaan administrasi telah selesai dengan baik, ada kekhawatiran bahwa proses ini mungkin tidak sepenuhnya rampung. 

“Nah itu yang sebentar akan saya laporkan ke Komisi IV bahwa semua tahapan pekerjaan (administrasi) sudah selesai,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Damruddin juga mengkonfirmasi bahwa dana sebesar Rp 197 miliar sudah sepenuhnya masuk ke rekening daerah.

“Dan anggaran juga sudah masuk ke rekening daerah, total 100 persen, itu yang saya sampaikan mudah-mudahan jadi tinggal menunggu administrasi dari kami, supaya penyaluran dana dari kas daerah ke kas masing-masing Tim Pelaksana di lapangan berjalan lancar, totalnya Rp 197 miliar sudah selesai,” jelasnya.

Namun, proses ini harus melewati beberapa tahapan administrasi yang mungkin dapat menunda penyaluran dana secara efektif.

Pergeseran Anggaran dan Pengawasan

Isu penting lainnya adalah pergeseran anggaran. Damruddin menegaskan bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak memiliki alasan untuk melakukan pergeseran anggaran. 

“Saya kira untuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak ada alasan untuk melakukan pergeseran karena ini beda DAK dan Dana Alokasi Umum (DAU). DAK ini kita dipantau semua lalu progres pekerjaan dan sebagainya, pencairan 25 persen lebih awal itu harus dilakukan, saya kira tidak ada masalah,” tegasnya.

Namun, pernyataan ini tidak sepenuhnya meyakinkan publik Maluku Utara. Kekhawatiran bahwa meskipun DAK dipantau secara ketat, potensi pengalihan anggaran atau manipulasi masih bisa terjadi.

Keberadaan berbagai tahapan administrasi, termasuk proses pencairan awal, menambah kompleksitas dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.

Saat ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sedang menyelesaikan kontrak mini dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) administrasi.

“Sekarang semua PPK lagi menyiapkan kontrak mini untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) administrasi untuk penyaluran keuangan ke Tim Pelaksana di sekolah. Insya Allah hari Senin depan sudah akan dilaksanakan,” ujar Damruddin.

Proses administrasi yang masih berjalan ini menimbulkan kekhawatiran apakah semua persyaratan akan terpenuhi tepat waktu.

Kesiapan Tim Pelaksana dan Tenaga Ahli

Damruddin menekankan bahwa Tim Pelaksana, yang terdiri dari berbagai komponen sekolah termasuk Tim Ahli, sudah siap di lapangan.

“Sangat siap, Tim Pelaksana itu melibatkan sekolah bukan Kepala Sekolahnya ya, siapapun yang ada di dalam komponen sekolah itu, maka itu yang akan dilibatkan termasuk Tim Ahli. Dalam sekolah itu sudah siap dalam mekanisme aturan, tim ahli itu adalah orang-orang yang berkompeten memiliki ijazah S1 teknik, arsitek, teknik sipil dan sebagainya itu sudah siap di lapangan,” jelasnya.

Pelaksanaan dan Kolaborasi

Damruddin berharap pelaksanaan kegiatan dapat dimulai pada bulan Agustus. “Jadi kan sejauh ini tidak ada kendala sekarang kami dalam rangka untuk penuhi bagaimana pelaksanaan kegiatan ini, kolaborasi dengan tim perencanaan untuk eksekusi kegiatan dan sekarang dalam tahap proses. Insya Allah Agustus ini sudah mulai berjalan,” katanya.

Harapan ini akan diuji oleh bagaimana tim-tim yang terlibat dapat berkolaborasi secara efektif dalam eksekusi proyek.

Proses pelaksanaan melibatkan beberapa tim, termasuk Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawasan, yang berkolaborasi dengan PPK. Damruddin menjelaskan, “Jadi tiga tim ini, terdiri dari Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawasan ini berkolaborasi dengan PPK dalam rangka untuk melaksanakan kegiatan DAK Swakelola baik fisik maupun pengadaan dan sejauh ini tahapan-tahapan untuk pelaksanaan kegiatan itu secara administrasi sudah berjalan secara baik, tinggal saja pelaksanaan dalam rangka eksekusi kegiatan di lapangan.”

Namun, ia berharap anggaran DAK Dikbud Malut aman di kas daerah.

Tantangan di Sekolah Swasta

Damruddin juga menjelaskan tentang tantangan khusus di sekolah-sekolah swasta. “Untuk sekolah swasta itu tetap kita ambil atau bentuk Tim Pelaksana dari pihak sekolah swasta tersebut, tapi harus memiliki legitimasi bahwa mereka adalah orang yayasan yang telah mengabdikan diri sebagai tenaga guru maupun tenaga administrasi di sana,” ungkapnya.

Kesiapan tim pelaksana di sekolah swasta memerlukan legitimasi yang kuat, yang harus dibuktikan melalui SK dari Yayasan.

Dukungan dari DPRD Maluku Utara

Dukungan dari DPRD Maluku Utara juga menjadi bagian penting dari proses ini. Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Muhammad Abusama, dalam wawancara pada Kamis, 1 Agustus 2024, mengungkapkan bahwa DPRD terus memantau pelaksanaan DAK. 

“Sementara kita fokus terutama pelaksanaan DAK pendidikan sementara kita lagi pantau, bukan kita pantau tapi kita mengawasi mereka, kalau ada hal-hal kurang ini kita tetap panggil, kemarin pada prosesnya yang agak terlambat, agak rumit,” ujarnya.

Abusama menambahkan, “Yang kita khawatirkan ini adalah persoalan DAK, anggaran DAK. Kalau ini tidak dikerjakan pasti ini ditarik, dikembalikan, ini kan merugikan kita masyarakat yang ada di Maluku Utara sehingga kita suport mereka, kita berikan ini sama mereka dan alhamdulillah, mereka berpacu, mereka serius dan tuntas sampai pada batas limit yang ditentukan.”

Dukungan ini penting, tetapi harus diperhatikan bagaimana pengawasan DPRD dapat memastikan tidak ada masalah dalam pelaksanaan kegiatan maupun pencairan.

Dengan semua faktor yang terlibat, dari administrasi, kesiapan tim, hingga dukungan pengawasan, masyarakat Maluku Utara harus memantau dengan cermat bagaimana dana DAK sebesar Rp 197 miliar ini digunakan.

Apakah semua klaim mengenai kesiapan dan transparansi benar-benar terwujud, ataukah akan ada masalah yang harus dihadapi di tengah jalan? (Rais Dero)