Utang Jatuh Tempo Rp3.748 Triliun Bagai 'Hantu Bergentayangan' di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Juni 2024 19:39 WIB
Prabowo Subianto (Foto: MI/AFP)
Prabowo Subianto (Foto: MI/AFP)

Jakarta, MI - Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 30 April 2024, utang negara akan jatuh tempo pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp 800,33 triliun. 

Kemudian pada 2026, utang jatuh tempo akan bernilai Rp 803,19 triliun. Lalu setahun setelahnya akan sebesar Rp 802,61 triliun. Adapun pada 2028, utang jatuh tempo diperkirakan sebanyak Rp 719,81 triliun. Pada tahun terakhir Prabowo Subianto-Gibran Rakabumingt Raka, yaitu 2029, utang jatuh tempo akan sebesar Rp 622,3 triliun. 

Dengan demikian, total utang jatuh tempo yang harus dibayar oleh pemerintahan Prabowo-Gibran totalnya mencapai Rp 3.748,24 triliun.

Adapun pasangan Prabowo-Gibran akan resmi memimpin Indonesia pada Oktober 2024 mendatang.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memberi wanti-wanti soal utang negara ini. Jokowi pernah menegaskan suku bunga tinggi akan membuat beban utang makin melambung.

"Semua takut masalah itu, karena ketika bunga pinjaman naik sedikit saja, beban terhadap fiskal akan sangat besar," katanya dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan 2024, bulan lalu.

Putera Satria Sambijantoro, Ekonom Bahana Sekuritas, menilai risiko utang mungkin sudah terlihat tahun ini. Hingga akhir April, pemerintah baru merealisasikan 13,6% dari pembiayaan utang di APBN.

“Pembiayaan yang menumpuk di akhir (backloading), terutama melalui penerbitan obligasi, bisa menyebabkan tekanan terhadap fiskal pada semester II, jika suku bunga naik lagi,” tegas Satria dalam risetnya.

Pasalnya, suku bunga sepertinya masih akan berada dalam tren tinggi. Di Amerika Serikat, yang merupakan pusat perekonomian dunia, pasar masih samar-samar soal arah suku bunga acuan.

Apa kata Menkeu SMI dan DPR?
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menegaskan, risiko dari utang jatuh tempo yang tinggi pada 2025 dapat diminimalisir jika kondisi ekonomi Indonesia membaik, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap kredibel, dan situasi politik stabil.

"Sehingga jatuh tempo yang terlihat tinggi itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi, dan politik tetap sama," ujar Sri Mulyani, dikutip Rabu (12/6/2024).

Sri Mulyani menjelaskan, utang jatuh tempo yang tinggi pada tahun depan disebabkan oleh besarnya penarikan utang selama pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 waktu itu hampir membutuhkan Rp1.000 triliun dana tambahan untuk belanja, sementara penerimaan negara turun 19 persen karena ekonomi berhenti," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dolfie OFP, menyoroti besarnya utang jatuh tempo dalam lima tahun ke depan. 

"Jika dihitung, lima tahun ke depan jatuh tempo utangnya mencapai Rp 3.783 triliun," kata Dolfie.

Pemerintahan Prabowo-Gibran perlu strategi dan kebijakan yang tepat untuk mengelola pembayaran utang ini agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional.