Dwi Rio Sambodo: Banyak Warga Jakarta Belum Terima Sertipikat dari Program PTSL

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 April 2024 15:32 WIB
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo (Foto: MI/Ist)
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo (Foto: MI/Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengatakan, banyak warga Jakarta yang belum menerima sertipikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

"Berkas yang didaftarkan sejak tahun 2018 itu ada yang masuk kategori satu dan kategori tiga. Masalah mendasarnya, mayoritas yang daftar dan belum terbit sertipikat," kata Sekretari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu, Selasa (23/4/2024). 

Permasalahan itu diketahui Dwi Rio usai ia mendengarkan keluhan warga di Jakarta Timur mengenai permasalahan program pembuatan sertipikat tanah. Menurut Rio, sejumlah warga bertanya-tanya mengenai keberadaan berkas rumah yang sebelumnya diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pembuatan sertipikat melalui program PTSL.

"Sehingga timbul keresahan dan kegelisahan massal dan panjang selama ini. Apalagi warga yang sudah diminta berkas aslinya, kayak AJB asli karena dijanjikan untuk memenuhi syarat penerbitan sertipikat. Tetapi sampai sekarang sudah tahunan tidak kunjung jelas nasib berkasnya," beber Rio. 

Rio pun mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta untuk menjelaskan kendala lambannya proses penerbitan sertipikat tanah dalam program PTSL kepada warga. 

"Saya minta ke depannya agar dapat memberikan kejelasan status pengajuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap masyarakat. Jangan menggantung begitu tanpa ada kejelasan," tandas Rio.