Gegara Warisan, Keponakan Tega Bacok Paman Sendiri

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 7 Mei 2024 07:01 WIB
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Sarolangun, MI - Seorang pria di di Desa Mandiangin, Kecamatan Mandiangin, Jambi, tega membacok pamannya sendiri yang bernama Radiansyah. Pelaku melakukan aksinya itu, diduga akibat perselisihan terkait harta warisan.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (28/4/2024), sekitar pukul 09.00 WIB di depan Rumah Makan Salero Basamo, yang terletak di dekat Masjid Raya Nurussaadah. 

Awalnya, Neca mendekati Radiansyah untuk menanyakan pembagian warisan dari orang tua Radiansyah untuk ayahnya Neca. Namun pelaku tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan.

Neca, yang tampaknya sudah dirasuki amarah, langsung mencabut sebilah parang dari belakang pinggangnya, dan menyerang Radiansyah dua kali. Serangan itu mengakibatkan luka serius di bagian pinggang atas, tepat di atas panggul sebelah kiri.

"Pelaku ini sempat menanyakan kepada korban tentang pembagian harta warisan peninggalan kakeknya, tujuannya menanyakan bagaimana pembagian untuk orang tuanya, namun korban menjawab lain dari yang diprediksi oleh pelaku," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, dikutip Selasa (7/5/2024).

Saat ini, pihak polsek sudah mengamankan pelaku, dan pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana, Pasal satu diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah dan apabila Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.