Tito Karnavian Usulkan Pelantikan Kepala Daerah Usai Pilkada Serentak 2024 Bertahap

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 8 Juli 2024 18:33 WIB
Mendagri, Tito Karnavian, mengusulkan pelantikan kepala daerah usai Pilkada serentak 2024 aecara  bertahap. Gelombang pertama akan dilantik pada 1 Januari 2025. (Foto: Ist)
Mendagri, Tito Karnavian, mengusulkan pelantikan kepala daerah usai Pilkada serentak 2024 aecara bertahap. Gelombang pertama akan dilantik pada 1 Januari 2025. (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan, agar  pelantikan kepala daerah usai Pilkada serentak 2024, dilgelar secara bertahap. Gelombang pertama akan dilantik pada 1 Januari 2025.

"Usulan kami nanti adalah pelantikan pilkada ini dilakukan secara bertahap. Jadi yang tidak ada sengketa, gugatan, kita ngambil timingnya tanggal 1 Januari 2025," kata Tito usai menghadiri acara 'Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dalam Pemberantasan Korupsi' di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Tito menambahkan, pelantikan harus dilakukan dengan beberapa gelombang, karena harus menyesuaikan dengan waktu sengketa pilkada yang ada. Pelantikan gelombang pertama pada 1 Januari 2025, adalah paslon yang tidak ada sengketa.

"Kalau dilakukan serentak sekali saja itu nanti akan membuat banyak yang tertunda. Karena kan ada sengketa. Pasti ada yang mengajukan ke MK. Kita buat gelombang pertamanya adalah yang tidak ada sengketa. Ini belum final, tapi usulan dari Kemendagri nanti," ujarnya.

Tito mengatakan, usulan itu akan dibahas lebih lanjut dengan Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Sedangkan pelantikan gelombang selanjutnya, nanti akan disesuaikan dengan proses selesainya sengketa pilkada.

"Baru nanti kita hitung yang berikutnya lagi ada gelombang keduanya, mungkin yang sengketa MK-nya satu kali selesai. Dan mungkin ada juga gelombang tiga yang sengketa agak panjang," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan PKPU tentang pencalonan Pilkada, mengakomodasi putusan Mahkamah Agung nomor 23 P/HUM/2024. Namun, KPU masih berkoordinasi terkait tanggal pelantikan, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami sedang berkonsolidasi berdiskusi dengan teman-teman Kemendagri yang secara teknis juga nanti akan sangat berkepentingan untuk penentuan pada teknis pelantikan dari kepala daerah," kata Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Afif belum menjelaskan lebih rinci, terkait hasil konsolidasi dengan Kemendagri. Dia menambahkan, pihaknya akan menunggu arahan dari pemerintah.

"Tadi pagi kami juga diskusi dengan teman-teman Kemendagri, nanti kelanjutan dari hasil yang kita diskusikan komunikasikan dengan para pihak akan kita sampaikan," ujarnya. (Sar)