Bawaslu Ingatkan Jajarannya untuk Mempunyai Bukti Kuat Saat Tangani Temuan Pelanggaran
Jakarta, MI - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi, mengimbau kepada seluruh jajaran Bawaslu di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk berhati-hati dalam menangani dugaan pelanggaran dalam Pemilihan 2024.
Kata Puadi, Bawaslu harus memastikan memiliki bukti yang kuat saat menindaklanjuti dugaan penanganan pelanggaran.
Hal itu disampaikan Puadi, saat menutup Rapat Kerja Evaluasi Sistem Tata Laksana dan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024, di Lampung, Kota Bandarlampung, pada Sabtu (20/7/2024).
"Ingat bahwa pentingnya ada bukti yang kuat untuk (sebuah peristiwa) dapat dijadikan sebagai temuan (dugaan pelanggaran)," kata Puadi dikutip dari laman bawaslu.go.id Senin (22/7/2024).
"Kalau buktinya tidak kuat, di tengah jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Maka buktinya harus kuat," tambahnya menegaskan.
Oleh karena itu, Puadi berharap jajarannya memahami kembali hukum acara dan pembuktian dengan segera melakukan proses penelusuran manakala menemukan informasi awal.
Puadi juga meminta agar jajarannya dapat bersikap profesional dalam menangani pelanggaran secara profesional dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.
Untuk itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu mengingatkan para pengawas pemilu, khususnya koordinator divisi penanganan pelanggaran agar meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan proses pembuktian.
Lebih lanjut, kata Puadi, pengawas pemilu harus mempertajam pemahamannya terhadap regulasi penanganan pelanggaran dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan tepat prosedur.
"Kita memang harus berhati-hati dalam penanganan pelanggaran," tegasnya.***
Berita Sebelumnya
PKS Beri Rekomendasi kepada 5 Cakada dari Indonesia Timur di Pilkada Serentak 2024
6 jam yang lalu
Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut!
10 jam yang lalu
Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak
25 Juli 2024 15:30 WIB
Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024
25 Juli 2024 11:56 WIB
Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan
25 Juli 2024 10:32 WIB
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB