Berita kejati Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Iman Subekti (IS) selaku Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP) mengenakan rompi tahanan Kejati Sumut (Foto: Dok MI/Ist)
Kejati Jawa Barat (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) (Foto: Dok MI/An)
Para tersangka diseret masuk mobil tahanan Kejati Jatim (Foto: Dok MI)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dugaan korupsi pengelolaan aset PTPN I. Penahanan dilakukan pada hari Selasa (14/10/2025) malam. Kedua tersangka adalah mantan Kepala BPN Sumut berinisial ASK (periode 2022-2024) dan mantan Kepala BPN Kabupaten Deliserdang, ARL (periode 2023-2025).
Konferensi pers penahanan Jaksa Gadungan Bobby Asia dan rekannya berinisial EF, Selasa (7/10/2025) (Foto: Dok MI)
Jaksa Gadungan saat diamankan Kejari OKI (Foto: Dok MI)
Mantan Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya yang menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta (Foto: Dok MI/Ist)
Kawasan Citra Land City (Foto: Dok MI)

Kemana Lari Kekayaan Negara dari Tanah Eks PTPN?

4 Oktober 2025 16:25 WIB | Monitor Hukum