Berita ojol Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya terbukti melanggar kode etik kepolisian dalam kasus meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Foto: Istimewa

7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Dipatsus 20 Hari

29 Agustus 2025 20:30 WIB | Hukum

Ini Tampang 7 Personel Brimob yang Lindas Driver Ojol hingga Tewas Pakai Rantis (Foto: Instagram/@divisipropampolri)
Suasana di depan Gedung Sate dan Gedung DPRD Jabar, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (29/8/2025). Foto: MI/Sugiyanto
Driver Ojol Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis Brimob [Foto: Ist]
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. MI)
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan
Presiden RI Prabowo [Foto: Tangkapan layar]
Sebuah Kendaraan Taktis (rantis) milik Korps Brimob Polri yang dipakai untuk memecah massa demonstran di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), melindas seorang pengemudi ojek online yang berada di lokasi. Foto: Dok MI

Prabowo Kecewa terhadap Polri

29 Agustus 2025 12:58 WIB | Hukum

Presiden Prabowo Subianto [Foto: TV Parlemen]
Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan dengan kendaraan taktis (rantis) Brimob saat terjadi aksi unjuk rasa sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, Kamis (28/8/2025). Foto: Dok MI
Rantis Brimob Lindas Ojol saat Demo DPR Ricuh [Foto: Tangkapan layar]
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Pramono Melayat ke Rumah Affan, Ojol yang Tewas Ditabrak Rantis Brimob [Foto: Doc. Pemprov DKI]
7 Anggota Brimob Diamankan Terkait Insiden Ojol Dilindas Rantis (Foto: Tangkapan Layar)