Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Formula E Hari Ini

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 7 September 2022 07:30 WIB
Jakarta, MI - Gubernur DKI Anies Baswedan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E, pada hari ini, Rabu (7/9). Pemanggilan Anies dalam rangka menelusuri dugaan adanya unsur pidana pada ajang Formula E. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK membutuhkan keterangan Anies dalam penyelidikan penyelenggaraan Formula E. "Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata Ali, Selasa (6/9). Ali mengatakan, KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku. Ali menerangkan, pemanggilan Anies sesuai dengan kebutuhan penyelidik. Menurutnya, proses ini sebagai salah satu langkah, agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana di kasus Formula E. Sebelumnya, Anies Baswedan membenarkan dirinya dipanggil KPK. Dia memastikan dirinya siap memenuhi pemanggilan tersebut. “Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi,” kata Anies. Anies berjanji akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat kasus Formula E menjadi lebih jelas. “Hanya memberi keterangan, gitu aja. Terkait Formula E. Hanya begitu saja,” pungkasnya.