DPRD Minta Pj Gubernur DKI Evaluasi Tupoksi Jakpro

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 30 November 2022 16:04 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ida Mahmudah meminta kepada PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melakukan evaluasi terhadap tugas dan fungsi (tupoksi) yang diberikan kepada PT Jakarta Propertindo (JakPro) karena sejauh ini sudah terlalu banyak beban tugas yang dilakukan. "JakPro ini menurut saya kasihan benar karena terlalu banyak beban penugasan, saya berharap Pak Pj evaluasi penugasan yang diberikan kepada JakPro. JakPro nanti bebannya dari mana, anggaran untuk operasional itu, kan pasti harus ada," katanya kepada wartawan, Rabu, (30/11). Ida menilai tugas yang diberikan terhadap Jakpro ini tidak sesuai dengan tupoksi yang sebenarnya, memang benar pengalihan pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dinilai sudah tepat. Tetapi, JakPro berpotensi hancur jika terlalu banyak beban penugasan yang diberikan. "Lebih baik memang biarkan saja Dinas Perumahan yang mengerjakan itu, menyelesaikan itu," tuturnya. Lebih lanjut ia menegaskan bahwa jangan semua pekerjaan dilempar ke Jakpro karena sudah terlalu banyak tugas-tugas lain yang dituntaskan. Olehnya itu, Pj Gubernur harus bisa memberikan tugas yang tepat terhadap perusahaan jangan memborong semua unit pekerjaan sampe mengesampingkan dinas-dinas setempat. "Jangan semuanya di JakPro, kasihan lah JakPro sebentar lagi ambruk kalau kebanyakan beban, bebannya harus dikurangi," pungkasnya. (MI/Adi)

Topik:

Jakpro