Debt Collector yang Bentak-bentak Bhabinkamtibmas: Kemarin Macan, Sekarang Jadi Kucing

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Februari 2023 11:07 WIB
Jakarta, MI - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan 4 orang dari 7 debt collector telah masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi kasus selebgram Clara Shinta yang videonya viral di media sosial. Diketahui, dalam video tersebut turut memperlihatkan seorang anggota Bhabinkamtibmas yang sedang bertugas menengahi permasalahan antara dua pihak dibentak oleh debt collector. Anggota tersebut menyarankan untuk menyelesaikan masalah di Polsek terdekat, namun ditolak oleh debt collector dengan membentak. Empat DPO yakni Erick Johnson Saputra Simangunsong, pria yang dalam video viral berkaus garis-garis putih biru dongker yang memaki Aiptu Evin dan membawa lari mobil Clara Shinta, sedangkan tiga lainnya adalah Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, 4 DPO yang tampak gagah dalam video sekarang malah melarikan diri, dan seluruhnya sedang dikejar semua. “Saya ingin berpesan pada empat orang ini yang preman berkedok debt collector ini, kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya, gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing,” kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/2). Hengki mengatakan, ia ingin ketegasan dalam menindak preman berkedok debt collector agar menciptakan efek jera serta agar tidak ada lagi aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya DKI Jakarta. Hengki berpesan kepada debt collector itu agar segera menyerahkan diri. "Kemana pun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran,” ucapnya. Selain itu, pihaknya juga akan menciptakan efek deterens, efek jera kepada spesialis buat pelaku-pelaku itu "Dari pelaku maupun yang belum tertangkap maupun secara generalis, nggak ada preman-preman lagi yang beraksi di DKI Jakarta khususnya,” pungkasnya.