Polisi Segera Periksa Pihak Perbankan Guna Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 5 Juni 2024 17:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024). (Foto: Dok MI)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024). (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Polisi akan segera  memeriksa pihak perbankan guna mendalami aliran dana dalam kasus dugaan penggelapan dana melibatkan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.

“Ke depan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana bermasalah itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Selasa (4/6/2024).

Selain itu, Tiko selaku terlapor dalam kasus ini juga akan diperiksa penyidik. Sesuai catatan Monitor Indonesia (MI), suami BCL, Tiko Aryawardhana, itu dilaporkan mantan isteri, dituduh menggelapkan uang senilai Rp 6,9 miliar “(Pemeriksaan Tiko) akan dijadwalkan,” ujar Ade Ary. 

Saat ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Namun, identitas para saksi masih belum diungkap polisi. Sebelumnya, suami artis BCL, Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan uang. Dia dilaporkan mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar. 

Pengacara AW, Leo Siregar, mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021. Saat itu, AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS). Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman. 

Leo menjelaskan, usaha yang selama ini berjalan lancar tiba-tiba ingin ditutup oleh Tiko pada 2019. Alasannya, perusahaan tidak lagi mampu membayar sewa. Namun, alasan ini dinilai janggal oleh AW.

Kecurigaan pun semakin menguat pada 2021. AW pun melakukan audit investigasi dan ditemukan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. (Ssr)