Sekolah Tatap Muka, Pernyataan Nadiem Berseberangan Dengan Pimpinan DPR

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 15 Juni 2021 16:07 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim sebut akan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri pada bula Juli 2021 mendatang. "SKB Menteri masih berlaku, ya. Jadi, dilaksanakan saja," kata Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, saat diwawancarai oleh wartawan di gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/6/2021). SKB 4 Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Namun, melihat situasi kasus Covid-19 yang saat ini masih melonjak di beberapa wilayah, Nadiem menegaskan sewaktu-waktu keputusan itu bisa diberhentikan. "Kalau pun ada kasus yang meningkat ada yang namanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm), di mana itu bisa diberhentikan sementara," tegasnya. Selain itu, Nadiem tidak melarang jika ada sekolah yang tetap melakukan pembelajaran tatap muka. "Jadinya lanjut saja melalukan pelaksanaan tatap muka sesuai SKB," tutupnya. Sementara itu, salah satu pimpinan DPR yakni, Sufmi Dasco Ahmad, tidak setuju dengan adanya pemberlakuan sekolah tatap muka dalam waktu dekat ini. Dasco menyarankan pemerintah untuk menunda sementara mengenai pembelajaran tatap muka di sekolah dengan mempertimbangkan lonjakan COVID-19 di Indonesia yang meningkat dalam belakangan ini. "Nah mungkin ini agak ditunda 2 atau 3 bulan pelaksanaanya sambil menunggu situasi COVID-19 yang mudah-mudahan lonjakannya bisa diatasi," kata Dasco di Jakarta, Selasa (15/6/2021) (AAS)

Topik:

Nadiem Makarim Sekolah Tatap Muka Sufmi Dasco Ahmad