Presiden dan KPU Sepakat Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat
Syamsul
Diperbarui
30 Mei 2022 20:11 WIB
Jakarta, MI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5). Dalam pertemuan tersebut, Presiden dan KPU sepakat sebisa mungkin masa kampanye Pemilu 2024 dipersingkat.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan mempersingkat masa ini kampanye dimaksudkan agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berkepanjangan.
"Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," ungkap Hasyim Asy'ari melalui keterangan Sekretariat Presiden.
Selain pembahasan masa kampanye, pada pertemuan itu KPU juga melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu), terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Adapun yang dilaporkan, lanjut Hasyim, di antaranya anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.
"Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024," tuturnya.
Menurut Hasyim, Presiden Jokowi mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan. Dimana pemungutan suara untuk pemilu pada 14 Februari 2024.
"Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya," tukasnya.
(La Aswan)
Topik:
pemilu
Berita Terkait
Global
Presiden Baru Iran Terpilih, Pemimpin Negara Asia Pasifik Ucapkan Selamat
7 Juli 2024 19:54 WIB
Politik
Unggul di Segala Sisi, Nahor Nekwek Diyakini Sangat Sulit Dikalahkan pada Pilkada Yalimo 2024
6 Juli 2024 08:26 WIB
Politik
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ditantang Bongkar Kecurangan Pemilu 2024 - 'Kalau dia berani, ya lawan!'
4 Juli 2024 12:49 WIB
Politik
Pemecatan Ketua KPU, Bukti Kegagalan Tim Pansel dalam Menyaring Calon Anggota Penyelenggara Pemilu
4 Juli 2024 10:20 WIB