Junimart Girsang Laporkan Penerima 12 Ribu Sertifikat PTSL di Sumut Diduga Fiktif

elvo
elvo
Diperbarui 2 Juni 2022 20:36 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang melaporkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adanya dugaan penyelewengan sebanyak 12 ribu sertifikat tanah milik masyarakat hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang disalurkan kepada penerima fiktif atau orang tidak berhak. "Terkait PTSL yang muncul ke permukaan sepertinya yang baik-baik saja, saya melaporkan kepada saudara Menteri bahwa di Desa Lama, Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara ada dugaan sebanyak 12 ribu sertifikat tanah PTSL disalurkan kepada penerima fiktif atau orang tidak berhak," ujar Junimart dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian ATR/BPN, Kamis (2/6/2022) di komplek Parlemen, Jakarta. Lebih lanjut, Politisi PDI-Perjuangan itu menjelaskan saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan informasi terbaru BPKP dikabarkan dalam waktu dekat ini akan melakukan audit implementasi. "Infonya BPKP sudah mengeluarkan surat tugas, untuk melakukan audit implementasi atas 12 ribu sertifikat PTSL ini termasuk dibeberapa KANTAH. Menurut BPKP ada laporan masuk ke BPKP terkait ini," ungkap Junimart. Menurut Junimart, 12 ribu warga yang menjadi korban atas penyelewengan sertifikat PTSL program tahun 2017, 2018, 2019 hingga tahun 2020 itu saat ini masih menuntut keberadaan dari sertifikat yang mereka daftarkan, namun tak kunjung mendapatkan kepastian dari pihak BPN Wilayah Sumut. "Dan informasinya masyarakat yang betul-betul mendaftar untuk PTSL ada 12 ribu orang, mereka sampai saat ini tidak pernah menerima sertifikat. Bahkan mereka sudah bolak balik ke kantor BPN tapi tidak mendapatkan jawaban yang jelas mengenai itu. Sampai sekarang masyarakat masih menuntut sertifikat mereka," jelasnya. Untuk itu, Junimart meminta agar Mentri ATR/BPN Sofyan Djalil mencermati masalah tersebut serta dapat merealisasikan penyaluran 12 ribu sertifikat PTSL bagi warga yang menjadi korban. "Tolong dicermati masalah PTSL ini Pak Menteri, kasihan masyarakat nya. Sudah ikut program mulai tahun 2017 tapi yang menerima justru yang tidak ikut program, mafia pertanahan masih marak sampai saat ini, pintanya.**