DPR Desak Evaluasi Total Izin Tambang dan Perkebunan Buntut Bencana Sumatera

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 November 2025 21:31 WIB
Foto udara kawasan terdampak banjir bandang di Lubuk Minturun, Padang, Sumatera Barat, Kamis (27/11/2025).
Foto udara kawasan terdampak banjir bandang di Lubuk Minturun, Padang, Sumatera Barat, Kamis (27/11/2025).

Jakarta, MI - Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI, Maman Imanulhaq, mendesak Pemerintah segera melakukan penguatan mitigasi bencana yang komprehensif, dan yang paling utama, meninjau ulang semua izin usaha ekstraktif buntut bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera.

Dia menuding izin usaha di sektor pertambangan dan perkebunan besar sebagai biang keladi di balik kerusakan tutupan lahan yang memperparah bencana.

“Evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha ekstraktif seperti tambang dan perkebunan besar yang merusak tutupan lahan,” kata Anggota Timwas Bencana DPR RI itu, Sabtu (29/11/2025).

Menurut Maman, kemunculan fenomena Siklon Senyar di wilayah yang tidak biasa harus menjadi alarm keras bahwa dampak perubahan iklim dan degradasi lingkungan telah mencapai level yang mengancam keselamatan rakyat. "Telah mencapai tingkat yang mengancam keselamatan rakyat di banyak daerah Indonesia,” tukasnya.

Selain evaluasi izin, dia juga mendorong Pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. "Seperti revitalisasi daerah aliran sungai (DAS), penghijauan massif, penataan ruang berbasis mitigasi risiko bencana, serta peningkatan anggaran untuk kesiapsiagaan maupun pemulihan," pungkasnya.

Topik:

Bencana Sumatra Banjir Sumatra DPR RI