DPR akan "Kuliti" Kemenhut soal Dugaan Ilegal Logging
Semarang, MI - Komisi IV DPR RI akan "menguliti" Kementerian Kehutanan (Kemenhut) soal ilegal logging pada rapat dengar pendapat (RDP) mendatang.
Pemanggilan ini dilakukan untuk menggali penyebab kerusakan lingkungan yang dinilai semakin parah di Sumatera Utara (Sumut). Dalam hal ini Komisi IV DPR RI juga ingin mengetahui seberapa jauh aktivitas pembalakan liar berperan dalam memperburuk kondisi alam di wilayah tersebut.
"Hari Kamis kita panggil RDP dari Kemenhut. Kalau tidak ada illegal logging, nyatanya arus banjirnya bawa lumpur di bawahnya tentu lebih gede yang ke bawa logingnya atau kayu lebih besar," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari di Semarang, Minggu (30/11/2025).
Dia menegaskan perlunya langkah cepat dan tegas dari Kementerian Kehutanan dan Kepolisian untuk menyelidiki seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan praktik illegal logging yang diduga kuat memperparah bencana. "Korban banjir ini tidak bisa lagi terelakkan karena illegal logging atau pembalakan hutan yang berlebihan tentu harus diselidiki," tegasnya.
Selain menyoroti aktivitas pembalakan liar, Abdul Kharis juga meminta pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk memastikan praktik pembakaran hutan benar-benar dihentikan. "Pak Prabowo dengan segala ketegasannya soal illegal logging atau pembalakan hutan segera diselesaikan," pungkasnya.
Sementara anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman memndesak Presiden Prabowo agar mengevaluasi kinerja Kemenhut buntut munculnya ribuan potong kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatera Utara (Sumut) itu.
Dia mengingatkan perlu ada penegakan hukum terhadap temuan potongan kayu agar kejadian serupa tidak berulang dan membahayakan keselamatan rakyat.
“Pemerintah atau Presiden harus segera mengevaluasi kinerja Kememhut, mengusut tuntas dan menindak dengan tegas pelaku, baik perorangan atau korporasi jika terindikasi melakukan illegal logging yang menyebabkan banjir,” katanya, Minggu (30/11/2025).
Arif Rahman mengatakan prioritas pemerintah memang harus tertuju pada percepatan distribusi bantuan bagi warga terdampak banjir di Sumatera bagian utara.
“Fokus utama pemerintah dan stakeholder terkait saat ini harus fokus memberikan bantuan kepada warga terdampak,” jelas Arif.
Namun, Arif tetap memberikan catatan serius dan tidak bisa didiamkan setelah proses bantuan warga terdampak dilakukan. Terutama, setelah muncul temuan tumpukan ribuan potongan kayu yang memenuhi Pantai Parkit, Kota Padang, setelah banjir di Sumatera Barat (Sumbar).
Politikus Partai NasDem itu mengatakan temuan potongan kayu setelah banjir harus diinvestigasi karena ada dugaan pembalakan area sungai.
"Melihat banyaknya kayu gelondongan terbawa arus banjir ini membuktikan adanya indikasi penebangan liar di daerah hulu sungai, harus ada ivestigasi,” jelasnya.
Arif mengatakan investigasi perlu dilakukan untuk memastikan perusahaan pemegang HPH atau HTI beroperasi tanpa menyalahi aturan.
“Apakah ada perusahaan yang memiliki HPH atau HTI di daerah tersebut yang beroperasi menyalahi aturan? Atau pelaku lain yang melakukan illegal logging?” tandasnya.
Topik:
DPR RI Kemenhut Banjir Sumatera Banjir Sumut Banjir Sumbar Banjir AcehBerita Sebelumnya
Presiden Prabowo Didesak Evaluasi Kinerja Kemenhut
Berita Selanjutnya
IMIP Morowali: Praktik Sempurna “Penyerahan” Sumber Daya Alam ke Asing
Berita Terkait
Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Kajati Sumut: Berhati Nurani Bukan hanya dalam Penegakan Hukum
3 jam yang lalu
Buntut Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Beri Sinyal Revisi UU Ciptaker Hapus Ketentuan soal 30% Kawasan Hutan
6 jam yang lalu