Berikut Harta Kekayaan Irjen Nico Afinta, Kapolda Jatim yang Dicopot

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 Oktober 2022 10:23 WIB
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jawa Timur (Jatim). Dalam surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022, Irjen Nico Afinta dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri. Mutasi ini dilakukan 10 hari setelah tragedi terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang merenggut nyawa 131 jiwa. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia mengatakan bahwa mutasi itu adalah hal yang alamiah. “Ya betul (ada mutasi) dalam rangka tour of duty and tour area. Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” tuturnya ketika dikonfirmasi, Senin (10/10). Berdasarkan data LHKPN, Irjen Nico Afinta memiliki harta senilai Rp Rp 5.943.664.000. Ia melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 22 Maret 2022. Dari total kekayaannya itu, Rp 2,6 miliar lebih merupakan tanah dan bangunan. Nico tercatat memiliki tanah seluas 451 dan 331 meter persegi di Semarang senilai Rp 451 juta dan Rp 600 juta. Ada juga tanah 458 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 1,1 miliar. Kemudian tanah seluas 588 meter persegi di Surabaya senilai Rp 420 juta. Nico juga tercatat memiliki harta bergerak, 2 unit mobil, yaitu Mitsubushi Pajero Sport Tahun 2017 dengan nilai Rp 265 juta dan Toyota Innova Venturer tahun 2018 senilai Rp 225 juta. Adapun harta bergerak lainnya yang dimiliki Nico, yakni senilai Rp 110 juta. Selain itu, ia juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 1,5 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 1,18 miliar. Jadi total harta kekayaan Irjen Nico Afinta mencapai Rp 5.943.664.000.