Profil Anang Achmad Latif, Dirut BAKTI Tersangka Korupsi BTS Kominfo
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/scY60KdkQ1gyKJFGxSIc4o4f2RiEsjcEEYlFFXus.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
4 Januari 2023 22:24 WIB
![Profil Anang Achmad Latif, Dirut BAKTI Tersangka Korupsi BTS Kominfo](https://monitorindonesia.com/2023/01/WhatsApp-Image-2023-01-04-at-22.18.41.jpeg)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, serta 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.
“Menetapkan AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (4/1).
Adapun peran AAL, telah dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa, menutup peluang para calon peserta lain, sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.
Lantas, siapa Anang Achmad Latif?
Berdasarkan laman Kominfo.go.id, Anang Achmad Latif merupakan lulusan sarjana Teknik Telekomunikasi di Institut Teknologi Bandung (ITB). Selain menempuh pendidikan di Indonesia, Anang juga merupakan lulusan Master of Science in Operational Telecommunications di Convetry University – The United Kingdom.
Anang Latif, mendapat amanah menjadi Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang dahulu dikenal dengan nama, Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI), sejak Juni 2016.
Kemudian, pada 20 Agustus 2018 dengan nomenklatur baru yakni Direktur Utama BAKTI atau setara dengan eselon I di kementerian. Ayah empat anak ini, bertugas bertanggung jawab atas keseluruhan manajemen instansi.
Sepanjang berkarier di BAKTI, pria kelahiran Bandung itu, telah menangani berbagai Proyek Strategis Nasional, seperti Palapa Ring (proyek penggelaran kabel fiber optik sepanjang 12.000 km), Proyek Satelit Multifungsi, penyediaan BTS di daerah 3T.
Kemudian, penyediaan akses internet untuk sekolah, puskesmas, balai desa, dan lokasi lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Selain pendidikan di dua universitas ternama tersebut, ia juga mengikuti berbagai pendidikan di London Business School, berbagai pelatihan digital broadcasting di Jerman, Korea Selatan, hingga Spanyol.
Anang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Taskforce Implementasi Digital TV antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura (2009-2011), serta tergabung sebagai anggota Asean Digital Broadcasting sejak 2009 hingga sekarang.
#Anang Achmad Latif
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Jemy Sutjiawan saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Selasa (16/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jemy-sutjiawan.webp)
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan
17 Juli 2024 00:10 WIB
Hukum
![Kejagung Sita Rp 40 Miliar dari Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bbdffff7-bb3a-4f70-98d5-34bcc554f4cb.jpg)
Kejagung Sita Rp 40 Miliar dari Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun
21 November 2023 20:14 WIB
Hukum
![Kejagung Diminta Geledah Kantor BPK, Telusuri Aliran Uang Korupsi BTS Kominfo! Riko Noviantoro (Foto: Dok Pribadi)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/d7726d1c-23fe-476e-a874-4171f067ef83.jpg)
Kejagung Diminta Geledah Kantor BPK, Telusuri Aliran Uang Korupsi BTS Kominfo!
21 November 2023 15:14 WIB
Hukum
![Pejabat BPK Kerat Tersandung Korupsi, Ahli Hukum: Kewenangannya Mahal Tapi Gampang Dibeli! Ahli hukum, Prof Mudzakir (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/1cc77502-3526-44b9-92ae-17c1daf0e683.jpg)
Pejabat BPK Kerat Tersandung Korupsi, Ahli Hukum: Kewenangannya Mahal Tapi Gampang Dibeli!
16 November 2023 19:13 WIB
Hukum
![Achsanul Qosasi Didorong Ajukan Justice Collaborator: Bongkar Oknum BPK Diduga Kecipratan Uang Korupsi BTS Tesangka Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/756c007e-0b2e-4aea-80b8-4af24397e97a.jpg)
Achsanul Qosasi Didorong Ajukan Justice Collaborator: Bongkar Oknum BPK Diduga Kecipratan Uang Korupsi BTS
16 November 2023 15:47 WIB