Natalius Pigai: Mantan Juru Parkir Meniti Karir dari Honorer hingga jadi Menteri HAM

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Oktober 2024 14:34 WIB
Menteri HAM, Natalius Pigai (Foto: Dok MI/Pribadi)
Menteri HAM, Natalius Pigai (Foto: Dok MI/Pribadi)

Jakarta, MI - Menteri Hak Manusia (HAM) Natalius Pigai curhat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Bahwa dia mengaku sudah terkenal di seluruh penjuru Indonesia bahkan sebelum diangkat sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. "Nama saya sudah terkenal seantero Republik. Tapi hari ini saya dikenal karena saya punya vision, saya punya mission, bukan karena saya merusak," kata Natalius Pigai.

Natalius Pigai meniti karier dari jenjang paling dasar yaitu pegawai honorer, jadi juru parkir hingga ditunjuk menjadi Menteri HAM saat ini. "Saya mungkin tidak terlalu banyak membaca ya, bahan-bahan yang disediakan oleh kami ya, karena saya sendiri berasal dari tukang parkir Pak dulu di Depnakertrans transmigrasi Kalibata itu saya tukang parkir, juru parkir," beber Natalius Pigai.

"Setelah itu jadi honor, sesudah honor jadi CPNS, CPNS jadi PNS jadi staf antar-antar surat fotokopi. jadi staf khusus dapat jabatan struktural, fungsional, jadi Pimpinan Komnas HAM, sekarang menteri," timpalnya.

Dalam kesempatam itu, Natalius Pigai menegaskan, kementeriannya tidak memiliki program dalam 100 hari kerja. Menurut dia, programnya mencakup 5 tahun ke depan, tak terbatas hanya 100 hari kerja.

"Bapak ibu sekalian, ini saya sampaikan bahwa kami tidak punya program 100 hari," kata Natalius Pigai.

Lebih lanjut, Natalius mengaku pihaknya telah menerima peraturan presiden (perpres) terkait Kementerian HAM dan segera mendapatkan permen tentang HAM. Lalu, Natalius mengatakan akan melantik sejumlah pejabat di Kementerian HAM.  "Orang bertanya, apakah itu bagian dari program 100 hari, kami tidak punya program 100 hari," ungkap Natalius.

Menurut Natalius, kementeriannya memiliki program yang disebutnya emergency condition. Menurutnya, program ini untuk membangun rakyat bangsa dan negera selama 5 tahun.

"Andaikan saya menyatakan program 100 hari adalah tata laksana, revitalisasi, organisasi, dan pembangunan organisasi, maka saya sudah selesai dalam 7 hari pak, kalau setelah itu, 101 diam pak, enggak ada yang kerja," tuturnya.

Untuk itu, Natalius mengatakan dirinya akan menempatkan 5 tahun ke depan sebagai kondisi emergensi. "Pasukan saya harus siap melayani kebutuhan-kebutuhan rakyat sebagaimana tugas yang diberikan kepada kami," demikian Natalius Pigai.

Topik:

Natalius Pigai Menteri HAM DPR