Purbaya Siap Tempatkan Petugas Bea Cukai di Bandara IMIP yang Disorot Menhan
Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai ketiadaan petugas Bea Cukai di bandara khusus PT IMIP (IMIP Private Airport) di Morowali, Sulawesi Tengah. kondisi ini sebelumnya menjadi sorotan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Purbaya menegaskan, pihaknya tidak keberatan menempatkan petugas Bea Cukai di bandara tersebut apabila memang dibutuhkan. Menurutnya, Kemenkeu memiliki cukup banyak personel yang siap ditugaskan kapan saja.
"Kalau mau dikasih, ya kita siap orangnya, orang Bea Cukai banyak kok. Imigrasi juga katanya ditelepon mau ngasih. Jadi pada dasarnya seperti itu, kita siap. Begitu ditugaskan kita kirim orang ke sana," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Purbaya menekankan bahwa pihaknya akan melihat perkembangan apakah bandara tersebut benar-benar membutuhkan pengawasan Bea Cukai. Purbaya juga menyinggung izin khusus yang diberikan kepada bandara IMIP yang bukan menjadi kewenangan Kemenkeu.
"Kelihatannya seperti itu. Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, seharusnya ada apa nggak. Kalau nggak salah mereka dapat izin khusus dulu waktu itu. Anda mau saya tanya siapa ya, bukan ke kita," katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana memastikan bahwa Bandara IMIP tidak beroperasi secara ilegal. Ia menegaskan, fasilitas itu telah memiliki izin dan terdaftar di Kementerian Perhubungan sebagai bandara khusus.
Menanggapi isu bahwa tidak ada petugas keamanan negara di Bandara IMIP sehingga tidak ada pengawasan dari negara, Suntana membantah hal tersebut.
Ia memastikan bahwa pemerintah tetap melakukan pemantauan terhadap operasional bandara tersebut. Bahkan, saat ini sudah ada personel keamanan dari lintas sektor yang ditempatkan di bandara IMIP.
"Terkait Morowali kemarin kami sudah menempatkan beberapa personil, dari Bea Cukai, Kepolisian, dari Kemenhub sendiri sudah ada Otoritas bandara di sana. Jadi kita udah turun ke sana," jelas Suntana di Kementerian Koodinator Perekonomian.
Diketahui, bandara IMIP menjadi sorotan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. Ia menyebut IMIP Private Airport tidak memiliki perangkat negara sama sekali dan dikhawatirkan mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyebut Sjafrie menemukan bandara tersebut tanpa pengawasan Imigrasi hingga Bea Cukai. Dia menyebut seluruh kru bandara tersebut dikelola oleh PT IMIP.
"Kan kalau biasanya bandara itu di mana-mana bandara ada petugas, ada Imigrasi ataupun Bea Cukai, layaknya umumnya kan, ada petugas bandara, ada Kementerian Perhubungan di situ. Nah ini sama sekali tidak," kata Anwar, dikutip Rabu (26/11/2025).
Di sisi lain, Direktur Komunikasi PT IMIP, Emilia Bassar, menegaskan bahwa Bandara IMIP merupakan bandara khusus yang telah terdaftar di Kementerian Perhubungan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur dalam UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan," pungkas Emilia, Rabu (26/11/2025).
Topik:
bandara-imip purbaya-yudhi-sadewa pt-imip bea-cukai