DPR Panggil Menhub soal Bandara "Setan" IMIP Morowali

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 November 2025 22:58 WIB
Penampakan Bandara IMIP (Foto: Istimewa)
Penampakan Bandara IMIP (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi V DPR RI akan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi terkait dengan persoalan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Nanti kita lihat perkembangan ketika Kemenhub memberikan penjelasan apakah sudah ini atau belum, nanti Komisi V bisa mengagendakan atau mengundang atau memanggil teman-teman Kemenhub, terutama terkait dengan update situasi terakhir penggunaan sejak operasional bandara khusus ini," kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

Namun sebelum itu, dia mendesak Menhub segera beri penjelasan terkait status dan operasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Kami minta Kemenhub untuk menjelaskan secara detail keberadaan bandara khusus IMIP itu. Apa yang terjadi sejak operasional sampai sekarang, dan apa kelemahan yang akhirnya Pak Sjafrie mengkritik keras bahwa tidak boleh ada negara dalam negara," tegasnya.

Setidaknya ada 153 ribu mobilitas orang dan barang di bandara "siluman" itu. "Yang pasti setahu saya ada data yang sampai ke saya, ada 153 ribu mobilitas orang selama operasional dari bandara ini, dan mobilisasi bentuk barang begitu, yang saya kira itu perlu dijelaskan oleh Kemenhub kepada publik," kata Ketua DPP PKB itu.

Bandara di Indonesia, jelasnya, umumnya terbagi dua yakni bandara umum dan bandara khusus. Bandara khusus boleh dimiliki perusahaan, tetapi tetap berstatus domestik dan tidak boleh melayani penerbangan lintas negara.

"Jadi tidak boleh sama sekali ada penerbangan lintas negara, karena di dalam regulasi yang ada, begitu ada, dia bisa ditutup. Nah saya tidak tahu persis (IMIP masuk yang ini atau bukan), karena itu Kemenhub harus menjelaskan," tandasnya.

Bandara "setan" ancaman kedaulatan Negara

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menolak keras terhadap anomali yang terjadi di Morowali. Pernyataan keras ini menggemakan alarm yang sebelumnya telah dibunyikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

"Kita tidak boleh membiarkan sekecil apapun ada aset negara yang dikuasai oleh swasta secara ilegal," ujar Tamsil Linrung usai menghadiri sebuah acara di Universitas Hasanuddin, Makassar baru-baru ini.

Dia pun mendukung penuh setiap langkah tegas pemerintah untuk menertibkan kondisi di Bandara Morowali yang dinilainya mengkhawatirkan.

Menurutnya, negara tidak boleh melakukan pembiaran, terutama pada fasilitas yang diduga memiliki area lebih luas dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Tamsil membeberkan adanya keluhan yang sudah sering terdengar mengenai aktivitas di kawasan tersebut yang seolah berjalan di luar sistem hukum Indonesia.

"Dan sudah sering kita dengarkan keluhan jika ada orang yang membawa hasil bumi tapi tidak melalui imigrasi, tidak melalui biaya cukai, tidak ada pajak," jelas Senator asal Sulawesi Selatan ini.

Tamsil Linrung bahkan berbagi pengalamannya saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Meski tidak sampai menginjakkan kaki di bandara khusus tersebut, ia pernah mengundang pihak manajemen IMIP untuk meminta klarifikasi terkait berbagai isu yang beredar.

"Saat itu saya di Palu. Terus kita undang IMIP komisaris utamanya. Direkturnya orang Batak juga, saya lupa namanya, tapi yang datang waktu itu komisarisnya yang mantan Kapolres," tegas Tamsil.

Dalam pertemuan tersebut, Tamsil menanyakan langsung beberapa isu krusial yang kemudian dibenarkan oleh perwakilan perusahaan. Isu tersebut mencakup ketiadaan fasilitas imigrasi dan bea cukai di bandara, hingga dugaan derasnya arus masuk tenaga kerja asing (TKA) yang tidak terkontrol.

Apa kata pemerintah?

Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, dipastikan memiliki status resmi dan telah terdaftar di pemerintah. Penegasan ini disampaikan Wakil Menteri Perhubungan Suntana merespons polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.

Ia memastikan bahwa pihaknya telah menurunkan personel ke lokasi. Guna memverifikasi seluruh aspek operasional bandara agar sesuai dengan ketentuan regulasi.

“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana, dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri. Termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana, jadi kami sudah turun ke sana,” kata Suntana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Bandara IMIP sudah tercatat secara resmi di Kemenhub. “Terdaftar, itu (Bandara IMIP) terdaftar, enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” katanya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar polemik yang mencuat dilihat secara utuh. Menurutnya, bandara khusus tersebut sudah lebih dulu mengantongi izin pemerintah.

“Kalau enggak salah, mereka (Bandara IMIP) dapat izin khusus dulu waktu itu,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, pihaknya siap menambah jumlah personel, termasuk dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun unsur imigrasi.

Hal tersebut, menurutnya, apabila diperlukan untuk memperkuat pengawasan di bandara tersebut. “Kalau mau dikasih tugas ya kita sih siapkan orangnya, orang bea cukai banyak kok. Imigrasi juga katanya mau. Jadi pada dasarnya seperti itu, kita siap. Begitu kita ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” kata Menkeu.

Pemerintah berharap klarifikasi ini dapat meredakan polemik. Sekaligus memastikan bahwa seluruh operasional di Bandara IMIP berada dalam pengawasan resmi negara.

Siapa yang meresmikan?

Di tengah isu ini, jagat media sosial dihebohkan oleh kabar mengenai Bandara Morowali di Sulawesi Tengah yang disebut-sebut berstatus ilegal namun diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Isu ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat, menyeret nama kawasan industri raksasa PT. IMIP.

Berdasarkan penelusuran fakta lebih dalam mengungkap adanya dua bandara yang berbeda di kabupaten kaya nikel tersebut, yang menjadi pangkal misinformasi.

Bahwa bandara yang diresmikan oleh Presiden Jokowi adalah Bandara Morowali milik pemerintah. 

Dikutip Monitorindonesia.com di laman resmi Sekretariat Kabinet, peresmian tersebut dilakukan pada 23 Desember 2018, bersamaan dengan pengembangan empat terminal bandara lain di Sulawesi.

"Kita semua berharap agar pembangunan ini nantinya betul-betul dapat memudahkan kita pergi ke manapun, juga dapat mempercepat kita pergi ke manapun. Dapat juga untuk mengirimkan barang atau logistik ke manapun," kata Jokowi dalam sambutannya kala itu.

Adapun bandara pemerintah ini berlokasi di Desa Umbele, Kecamatan Bumiraya, dibangun di atas lahan seluas 158 hektare dengan landasan pacu 1.500 meter dan terminal penumpang 1.000 meter persegi.

Pengelolanya adalah Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, bandara yang menjadi pusat kontroversi adalah bandara khusus yang dikelola oleh PT IMIP. Inilah fasilitas yang dituding "ilegal" alias bandara setan karena dikabarkan beroperasi tanpa adanya kantor bea cukai dan imigrasi, sebuah anomali yang membahayakan kedaulatan negara.

Berdasarkan data dari laman Kementerian Perhubungan, kedua bandara ini tercatat aktif dan berstatus domestik. Bandara Morowali pemerintah memiliki kode ICAO WAFO dan IATA MOH, dikelola oleh UPT Ditjen Hubud sebagai bandara kelas III.

Di sisi lain, bandara milik PT IMIP tercatat dengan kode ICAO WAMP dan IATA MWS. Statusnya adalah bandara domestik non-kelas yang dikelola oleh swasta. Keduanya berada di bawah pengawasan Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.

Sebagai bandara khusus, fasilitas milik PT IMIP dapat melayani penerbangan dari dan ke luar negeri untuk tujuan tertentu, seperti evakuasi medis, penanganan bencana, serta pengangkutan kargo dan penumpang untuk kebutuhan usaha.

Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KMP) No.38 Tahun 2025, yang mensyaratkan koordinasi dengan instansi kepabeanan, imigrasi, dan karantina.

Diberitakan bahwa isu mengenai operasional Bandara PT IMIP ini mengemuka setelah kunjungan kerja Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke Morowali.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN), Menhan meninjau kesiapan pengamanan kedaulatan negara di area Objek Vital Nasional (Obvitnas), termasuk Bandara PT IMIP yang lokasinya strategis.

Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menyoroti adanya celah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal yang merugikan negara. Ia menyebut adanya bandara yang beroperasi tanpa perangkat negara sebagai sebuah anomali serius.

"Ini menunjukkan kehadiran negara terhadap semua kegiatan-kegiatan ilegal yang selama ini terjadi dan ini sangat merugikan negara," kata Sjafrie.

Pernyataan keras Menhan ini seolah mengonfirmasi kekhawatiran publik mengenai adanya "negara di dalam negara" di kawasan industri tersebut.

Kunjungan Menhan dan timnya juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan dan mengamankan wilayah-wilayah yang rawan pelanggaran, khususnya di sektor sumber daya alam. Latihan terintegrasi TNI yang digelar di Morowali dan Bangka Belitung menjadi sinyal keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan aset bangsa.

Pertanyaan besar publik sekarang adalah siapa yang meresmikan bandara IMIP Morowali itu? Apakah selama 10 tahun pemerintahan Jokowi tidak ada sama sekali yang mengetahui adanya bandara "setan" itu yang konon katanya tidak ada otoritas pemerintah RI di sana? Jikalu begitu, "setan" kah yang meresmikannya?

Topik:

Bandara IMIP PT IMIP IMIP Morowali Bandara Setan IMIP Bandara Setan Menhub DPR Bandara Siluman Morowali