KP2MI Gerak Cepat Tangani Pekerja Migran Terdampak Kebakaran di Hong Kong

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 28 November 2025 07:29 WIB
Menteri P2MI  Mukhtarudin (Dok. MI)
Menteri P2MI Mukhtarudin (Dok. MI)

Jakarta, MI -  Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) merilis informasi terbaru mengenai kebakaran besar yang melanda Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, Rabu (26/11) pukul 16.44 waktu setempat. Insiden tragis itu menewaskan 13 orang dan melukai 15 lainnya, termasuk beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Ia memastikan pemerintah hadir memberikan pelindungan penuh bagi para korban.

“Pemerintah Indonesia melalui KP2MI dan KJRI Hong Kong bergerak cepat memastikan seluruh hak PMI terpenuhi, baik yang selamat maupun keluarga korban yang meninggal dunia,” ujar Mukhtarudin saat dihubungi wartawan, Kamis (27/11).

Dalam koordinasi dengan KJRI Hong Kong serta otoritas setempat — HK Police, Fire Services Department, dan Hospital Authority — tercatat enam PMI terdampak. Rinciannya:

Novita, meninggal dunia. Jenazah berada di Alice Ho Miu Ling Nethersole Hospital.

Erawati, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kholifah Saefudin, dirawat intensif di North District Hospital.

Erna Mayang Sari, selamat dan dievakuasi ke rumah kerabat majikan di Shatin.

Arik Sugiarti, selamat dan berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.

Puspita, selamat dan berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.

KJRI Hong Kong Lakukan Verifikasi Lapangan

KJRI Hong Kong langsung melakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi erat dengan Pemerintah Hong Kong. Tim konsuler juga telah memberikan pendampingan bagi para penyintas serta memastikan informasi akurat disampaikan kepada keluarga korban di Indonesia.

KP2MI Kerahkan Tim Pelindungan

KP2MI menegaskan telah menjalankan beberapa langkah cepat, antara lain:

Pendataan lengkap identitas dan dokumen seluruh PMI terdampak.

Pendampingan komprehensif bagi PMI selamat, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, komunikasi dengan keluarga, dan layanan konsuler.

Penanganan jenazah, dengan mengirimkan tim khusus ke Hong Kong untuk identifikasi resmi, pengurusan dokumen, serta opsi pemulangan ke Indonesia.

Pelaporan real-time setiap kali ada perkembangan baru.

“Kami memastikan tidak ada satu pun PMI yang terabaikan. Tim kami bekerja 24 jam untuk memastikan seluruh proses pelindungan berjalan cepat dan tepat,” tegas Mukhtarudin.

Pemerintah Indonesia turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Hong Kong guna memastikan penanganan terbaik bagi seluruh WNI terdampak.

Topik:

pekerja migran KP2MI kebakaran hong kong WNI di luar negeri perlindungan pekerja migran pemerintah indonesia KJRI Hong Kong