Bea Cukai dan Imigrasi Nihil di Bandara IMIP, Ditjen Hubdat Ngapain Saja?
Jakarta, MI - Polemik Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah yang diduga tidak dilengkapi (nihil) dengan otoritas Bea Cukai dan Imigrasi terus menuai sorotan. Kinerja Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun jadi sorotan Komisi V DPR RI.
“Kalau bandara kan izinnya ada di Kemenhub. Kami heran, kok ini tidak pernah dibicarakan dalam raker-raker bahwa ada bandara yang semestinya menjadi pengawasan Kemenhub. Dalam hal ini (Direktorat Jenderal) Perhubungan Udara. Kok bisa luput, atau mungkin diawasi, tapi tidak pernah dilaporkan,” kata Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai NasDem, Mori Hanafi di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Adapun isu keberadaan Bandara IMIP ini, mencuat setelah muncul berbagai kejanggalan dalam operasionalnya yang berlangsung sejak 2019. Muncul dugaan pengawasan negara terhadap bandara tersebut, boleh dibilang tak ada. Karena itu tadi, tak ada Bea Cukai dan Imigrasi.
Komisi V DPR, kata dia, akan meminta penjelasan resmi dari Kemenhub dalam rapat kerja terdekat yang dijadwalkan pada 2 Desember 2025. Ia juga menyoroti, Bandara IMIP tidak pernah masuk dalam pembahasan terkait radar pengawasan AirNAV maupun TNI AU.
“Saya juga sebagai anggota Pansus UU Pengelolaan Ruang Udara. Setiap kita bicara radar, baik yang di AirNAV maupun yang ada di TNI Angkatan Udara, ini bandara juga enggak pernah dibicarakan,” tegasnya.
Kekhawatiran Mori bertambah setelah mencuat dugaan adanya penerbangan internasional melalui bandara tersebut tanpa fasilitas bea cukai, imigrasi, maupun pengamanan militer.
“Makanya bayangkan, orangnya gimana stempel paspornya? Dia masuk ke negara kita, kemudian kalau dia bawa barang-barang tertentu, itu kan wajib. Itu juga enggak ada, gimana?” tandas Mori.
Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti adanya bandara di Indonesia yang tidak memiliki perangkat negara dan temuan itu sebagai anomali.
"Hal yang anomali, di dalam negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional," kata Sjafrie di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025).
Sjafrie menegaskan fakta seperti ini yang menjadi salah satu alasan TNI melaksanakan simulasi latihan intercept (mencegat), terhadap pesawat-pesawat yang dimungkinkan mempunyai indikasi kegiatan ilegal.
"Ini menjadi bagian evaluasi kita untuk melakukan suatu penertiban dan pengamanan dengan melakukan deregulasi terhadap ketentuan-ketentuan yang sudah dikeluarkan, akan tetapi ketentuan yang kita keluarkan sendiri tidak bisa kita kendalikan sendiri," tandas Sjafrie.
Topik:
DPR Bandara IMIP IMIP PT IMIP MorowaliBerita Terkait
Alex Indra soal Dana Rehabilitasi Hutan Rp62.500 per Ha: Apa yang Mau Diperbaiki?
4 jam yang lalu
DPR Desak OJK Perkuat Keamanan Siber Pasar Modal usai Dana Nasabah Mirae Sekuritas Hilang
4 Desember 2025 18:25 WIB
DPR Mau Ubah BI Seperti di Orde Baru, Masih Ingat Korupsi BI Era Soeharto?
3 Desember 2025 18:19 WIB