Presiden Prabowo Didesak Evaluasi Kinerja Kemenhut

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Desember 2025 01:00 WIB
Banjir bandang disertai longsor melanda 11 kabupaten dan kota di Sumatera Utara, menimbulkan duka mendalam bagi warga.
Banjir bandang disertai longsor melanda 11 kabupaten dan kota di Sumatera Utara, menimbulkan duka mendalam bagi warga.

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto didesak mengevaluasi kinerja Kementerian Kehutanan (Kemenhut) buntut munculnya ribuan potong kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatera Utara (Sumut).

Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman mengingatkan perlu ada penegakan hukum terhadap temuan potongan kayu agar kejadian serupa tidak berulang dan membahayakan keselamatan rakyat.

“Pemerintah atau Presiden harus segera mengevaluasi kinerja Kememhut, mengusut tuntas dan menindak dengan tegas pelaku, baik perorangan atau korporasi jika terindikasi melakukan illegal logging yang menyebabkan banjir,” katanya, Minggu (30/11/2025).

Arif Rahman mengatakan prioritas pemerintah memang harus tertuju pada percepatan distribusi bantuan bagi warga terdampak banjir di Sumatera bagian utara.

“Fokus utama pemerintah dan stakeholder terkait saat ini harus fokus memberikan bantuan kepada warga terdampak,” jelas Arif.

Namun, Arif tetap memberikan catatan serius dan tidak bisa didiamkan setelah proses bantuan warga terdampak dilakukan. Terutama, setelah muncul temuan tumpukan ribuan potongan kayu yang memenuhi Pantai Parkit, Kota Padang, setelah banjir di Sumatera Barat (Sumbar).

Politikus Partai NasDem itu mengatakan temuan potongan kayu setelah banjir harus diinvestigasi karena ada dugaan pembalakan area sungai. "Melihat banyaknya kayu gelondongan terbawa arus banjir ini membuktikan adanya indikasi penebangan liar di daerah hulu sungai, harus ada ivestigasi,” ujarnya.

Arif mengatakan investigasi perlu dilakukan untuk memastikan perusahaan pemegang HPH atau HTI beroperasi tanpa menyalahi aturan.

“Apakah ada perusahaan yang memiliki HPH atau HTI di daerah tersebut yang beroperasi menyalahi aturan? Atau pelaku lain yang melakukan illegal logging?” tandasnya.

Topik:

Kemenhut Banji Sumatera Banjir Bandang