16 Orang dari 725 Anggota GMBI yang Diamankan Positif Narkoba

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Januari 2022 20:22 WIB
Bandung, Monitorindonesia.com - Sebanyak 16 orang dari 725 anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang diamankan ketika unjuk rasa di depan Polda Jawa Barat, Kamis (27/1/2022), positif narkoba. Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, 16 orang yang positif narkoba itu diketahui setelah dicek urinenya oleh petugas kepolisian. Kini 16 pedemo itu telah diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. "Situasi saat ini cukup terkendali dan sudah aman," kata Ibrahim dikutip Antara di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis. Ibrahim menyebut aksi ormas GMBI itu terkait dengan dugaan ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan di Kabupaten Karawang pada November 2021. Dijelaskan pula bahwa berkas kasus yang dipersoalkan tersebut kini telah dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan. "Polda bekerja bukan atas adanya tekanan dari seseorang maupun kelompok ormas. Dalam penegakan hukum, tidak boleh ada intervensi," kata dia. Ibrahim mengatakan bahwa polisi juga mengamankan sebanyak 278 kendaraan milik anggota ormas itu. Sebanyak 193 di antaranya merupakan kendaraan roda dua dan 85 kendaraan roda empat. Ia menginformasikan bahwa polisi belum melakukan penggeledahan terhadap ratusan kendaraan tersebut. Disebutkan pula bahwa 76 kendaraan di antaranya merupakan kendaraan yang surat-suratnya tidak sesuai. "Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu dan situasi yang ada saat ini," kata Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Topik:

-