Ini Alasan Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 28 Oktober 2022 10:51 WIB
Purwakarta, MI - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, telah menjalani mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Kamis (27/10) kemarin. Keduanya pun tampak hadir dalam persidangan tersebut. Usai menghadiri sidang itu, Anne pun mengungkapkan sedikit bocoran alasan dirinya menggugat Dedi Mulyadi. Anne mengatakan gugatan itu sesuai perundang-undangan yang ada dan juga syariat Islam. Anne juga menyebut Dedi telah melanggar syariat Islam. "Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan bergama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ujar Anne Ratna Mustika, Kamis (27/10). "Ya jelas lah, kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," imbuhnya. Kendati demikian, Bupati Purwakarta itu tidak menjelaskan tindakan yang dimaksudnya. Ia hanya mengatakan, alasan gugatannya berhubungan dengan pemenuhan hak-haknya sebagai seorang istri sesuai syariat Islam. Sementara itu, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku heran, selama ini saat dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta, ia tidak pernah menggugat sang istri. Namun kini justru digugat cerai. "Saya pernah menjabat wakil bupati lima tahun. Kemudian menjabat bupati sepuluh tahun. Selama saya menjabat jabatan itu yakni selama 15 tahun saya tidak pernah menggugat cerai. Tapi, setelah istri saya menjadi bupati dan saya tidak lagi menjabat bupati atau wakil bupati kenapa istri saya menggugat cerai," ungkap Dedi. Adapun saat ditanya, apa alasan gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Dedi enggan berkomentar. Menurutnya hal itu menjadi privasi internal pihaknya bersama pengadilan dan bukan untuk dikonsumsi publik. #Anne Ratna Mustika #Dedi Mulyadi