Polisi Tolak Laporan Mantan Suami Norma Risma yang Viral Diduga Selingkuh dengan Mertua

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 4 Januari 2023 16:44 WIB
Serang, MI - Pihak kepolisian menolak laporan Rozy, mantan suami Norma Risma yang sebelumnya viral diduga berselingkuh dengan mertuanya sendiri. Rozy yang mendatangi Polda Banten hendak melaporkan Norma Risma dengan dugaan tindak pidana ITE. Adapun laporan itu ditolak pihak kepolisian lantaran belum memiliki bukti yang cukup. "Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Rabu (4/1). Shinto mengatakan, Rozy datang ke Mapolda Banten pada Kamis (29/12) lalu, ditemani kuasa hukumnya. Ia menambahkan hingga saat ini tak ada laporan polisi yang masuk dari yang bersangkutan. "Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten," jelasnya. Shinto mengatakan, Polda Banten memastikan bekerja secara profesional dan transparan, dalam kasus yang ramai di media sosial dan diperbincangkan banyak orang itu. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk semakin ramah dalam bermain media sosial.