Besok, Pemprov Malut Masukkan Dokumen Terkait Pembentukan UPTD PDAM Sofifi ke Kemendagri

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 21 September 2023 08:16 WIB
Sofifi, MI - Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara (Malut), Daud Ismail melalui Kepala Bidang Cipta Karya Sofyan Kamarullah berencana bersama Biro Organisasi Setdaprov Malut, bakal memasukkan dokumen terkait pembentukan kelembagaan UPTD Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sofifi ke Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri. “Insya Allah hari ini, kita bersama Biro Organisasi akan ke Jakarta dan besoknya langsung ke kantor Kemendagri untuk memasukkan berkas terkait prasyarat pembentukan PDAM Sofifi,” ucapnya kepada Monitorindonesia.com, di Ternate, Kamis (21/9). Menurut orang nomor satu di Bidang Cipta Karya ini, selama ini air bersih yang diperuntukan buat masyarakat yang berada di Ibu Kota Provinsi Maluku Utara itu belum memiliki lembaga yang resmi. Sehingga, sangat penting untuk dibentuk. “Selama ini kan air bersih di Sofifi hanya dikelola 6 petugas dan belum punya lembaga resmi yang mengelolanya. Sehingga, ini menjadi langkah awal Pemprov Malut berinisiatif untuk membentuknya,” ungkap Ko Sof, sapaan karib Kepala Bidang Cipta Karya ini. Ia berharap, dengan terbentuknya PDAM Sofifi kedepan dapat menjamin kebutuhan air bersih masyarakat sehari-hari. Tidak hanya itu, kedepannya bila sudah dikelola oleh sebuah lembaga, maka pemakaian air bersih oleh masyarakat akan dikenakan biaya tiap bulannya. “Selama ini kita berikan air bersih gratis kepada masyarakat dan kita tidak pernah meminta bayaran, karena belum ada lembaga resmi yang menglola air bersih tersbut,” jelas Ko Sof. (Rais Dero/ADV)