Tingkatkan Kualitas Pelayanan, DPMPTSP Kota Bekasi Adakan Forum Konsultasi Publik

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Forum Konsultasi Publik (FKP) meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh DPMPTSP Kota Bekasi di Hotel Merapi Merbabu Bekasi (Foto: Hms)
Forum Konsultasi Publik (FKP) meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh DPMPTSP Kota Bekasi di Hotel Merapi Merbabu Bekasi (Foto: Hms)

Kota Bekasi, MI - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Dicky Irawan gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di Hotel Merapi Merbabu Bekasi beberapa waktu lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah elemen masyarakat, di antaranya, para pelaku usaha, Ikatan Dokter Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia, LSM, dan insan pers.

DPMPTSP juga menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN RB, Noviana Andriana, Auditor Inspektorat Kota Bekasi, Mohamad Hardi, BPKP Jawa Barat dan Dosen Universitas Esa Unggul Harapan Indah, Yuyus Yudistira.

Dicky Irawan dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya, sebagai bentuk evaluasi dan survei terkait kepuasan masyarakat sekaligus penyesuaian standar pelayanan berdasarkan regulasi terbaru.

Sesuai Undang-Undang nomor 25 tahun 2029 tentang pelayanan publik, katanya, mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik megikutsertakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel.

Pada tahun 2024 ini, DPMPTSP Kota Bekasi mengangkat tema, ” Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Sedangkan sub tema, “Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan penyesuaian Standar Pelayanan Berdasarkan Regulasi Terbaru”

Auditor Inspektorat Kota Bekasi, Mohamad Hardi dalam paparannya menyampaikan materi terkait pelayanan publik tanpa gratifikasi. Dia memberi contoh bahwa belakangan ini banyak pegawai harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena melakukan gratifikasi.

Untuk itu, Mohamad Hardi menekankan kepada semua peserta FKP, secara khusus aparat yang berkaitan dengan pelayanan publik, menghindari praktek gratifikasi dalam melakukan pelayanan publik. (Hms/ADV)