Pajak Reklame di Kabupaten Purwakarta Capai 119 Persen, Vendor yang Belum Bayar Diburu
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Aep Durohman Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Aep Durohman (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-badan-pendapatan-daerah-bapenda-kabupaten-purwakarta-aep-durohman.webp)
Purwakarta, MI - Realisasi penagihan Pajak Reklame di Kabupaten Kepulauan Purwakarta tahun 2024 atau triwulqn ke II sudah mencapai 119 persen.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Aep Durohman, saat dikonformasi Monitorindonesia.com, Kamis (6/6/2024).
"Target tersebut sampai 5 Juni 2024 lalu," kata Aep.
Kendati, Aep menolak menyebutkan jumlah dari berapa miliar rupiah target reklame seluruhnya.
"Saya harus lihat berkas dulu tapi maaf saya lagi rapat," ungkap Aep.
Ditanya soal adanya dugaan pemasangan space iklan atau reklame ilegal oleh salah satu calon bupati, dia mengaku belum mengetahuinya.
"Selasa lalu saya panggil para vendornya " katanya.
Pun, dia mengklaim belum ada laporan dugaan space iklan atau reklame ilegal itu.
Sementara itu, seorang pegawai di kantor Bapenda Purwakarta yang juga bagian penagihan menyatakan pihaknya tengah memburu beberapa vendor yang belum membayar kewajibannya kepada Bapenda.
"Saya juga tahu, calon yang di maksud tapi kami tidak bisa menagih secara langsung, lantaran kami berurusan langsung dengan vendor," tuturnya. (Ks)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Kasatpol PP Jaksel Nanto Dwi Subekti Dicopot dari Jabatannya, Sempat Diduga Dikorbankan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin Gegara Kasus Reklame Videotron! Kepala Satpol PP Jakarta Selatan nonaktif, Nanto Dwi Subekti (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-satpol-pp-jakarta-selatan-nonaktif-nanto-dwi-subekti.webp)
Kasatpol PP Jaksel Nanto Dwi Subekti Dicopot dari Jabatannya, Sempat Diduga Dikorbankan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin Gegara Kasus Reklame Videotron!
16 Juli 2024 00:49 WIB
![Reklame Videotron di Kawasan Jalan Protokol Jenderal Sudirman Tegak Lurus, Satpol PP DKI Jakarta 'Tiarap' Reklame videotron raksasa yang diduga tidak memiliki izin berdiri di trotoar Jalan Protokol Jenderal Sudirman, Kecamatan Setia Budi (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/reklame-videotron-di-sudirman.webp)
Reklame Videotron di Kawasan Jalan Protokol Jenderal Sudirman Tegak Lurus, Satpol PP DKI Jakarta 'Tiarap'
15 Juli 2024 23:49 WIB