Belanja Capai 92 Persen, Tapi Sarbin Akui Belum Ideal


Sofifi, MI - Dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Malut, Kamis (3/7), Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe secara resmi menyampaikan penjelasan pemerintah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidatonya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2024 telah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, dan efektivitas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Realisasi anggaran tahun 2024 ditempuh dengan asas transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sarbin Sehe di hadapan para anggota dewan.
Ia menambahkan bahwa kebijakan fiskal yang diambil sepanjang tahun anggaran tersebut memberikan dampak langsung terhadap pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Malut.
Dari sisi realisasi anggaran, Pemprov Malut mencatat angka cukup tinggi, yaitu mencapai 92,45 persen dari total target anggaran sebesar Rp3,913 triliun. Namun, capaian yang paling menonjol datang dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami lonjakan signifikan sebesar 121,57 persen, menembus angka Rp1,082 triliun.
Tidak hanya itu, pendapatan transfer tercatat terealisasi sebesar 84,70 persen, sementara pendapatan lain-lain daerah yang sah bahkan melesat hingga 145,15 persen, menunjukkan tren positif dalam optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang dimiliki daerah.
Wakil Gubernur dalam kesempatan tersebut mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif yang selama ini telah terbangun. Ia pun menyampaikan harapan agar DPRD dapat memberikan masukan kritis dan rekomendasi konstruktif atas laporan pertanggungjawaban ini.
“Program dan kegiatan yang kami jalankan disadari sepenuhnya belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi masyarakat. Dinamika zaman yang terus berubah memerlukan adaptasi kebijakan yang juga cepat. Maka dari itu, pemberian rekomendasi saya serahkan sepenuhnya kepada Dewan yang terhormat,” ujar Sarbin.
Ia memastikan bahwa penyusunan laporan keuangan telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Malut, para anggota legislatif, Sekda Malut, pejabat OPD, serta para insan pers. Forum ini menjadi bagian penting dari siklus pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran serta pertanggungjawaban publik yang transparan.
Dengan pencapaian tersebut, Pemprov Malut menyatakan kesiapannya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menjawab tantangan pembangunan secara lebih responsif dan akuntabel di masa-masa mendatang. (Jainal Adaran)
Topik:
Wagub Malut Sarbin SeheBerita Terkait

Lima Tahun Lagi Maluku Utara Seperti Apa? Jawabannya Ada di RPJMD
5 Agustus 2025 11:28 WIB

Wagub Sarbin Sehe Tegaskan: Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas Milik Kita!
21 Juli 2025 20:51 WIB

Wagub Sarbin Serahkan Santunan Rp148 Juta untuk Keluarga Almarhum Pekerja IWIP
21 Juli 2025 20:46 WIB