Isu Penundaan Pemilu 2024 Baru Diklarifikasi, AHY Bilang Begini
![wisnu](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
wisnu
Diperbarui
18 April 2022 01:52 WIB
![Isu Penundaan Pemilu 2024 Baru Diklarifikasi, AHY Bilang Begini](https://monitorindonesia.com/2022/04/7A5CCDA5-5EAE-495E-95DD-CF7B3881ED00.jpeg)
Jakarta, MI - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyayangkan, langkah pemerintah baru klarifikasi soal penundaan pemilu 2024.
Terlebih, klarifikasi tersebut baru muncul setelah kegelisahan, keresahan, dan bahkan kemarahan telah berubah menjadi kekisruhan rakyat di sana-sini.
“Sebenarnya, ini tidak perlu terjadi. Sangat tidak produktif ketika seharusnya energi bangsa ini difokuskan kepada upaya pemulihan ekonomi pasca-Covid-19,” ucap AHY kepada wartawan, Ahad (17/4).
AHY mengajak agar masyarakat terus mengingatkan pemerintah agar mengarahkan fokus negara kepada penyelamatan dan pemulihan ekonomi rakyat.
“Mari kita tidak pernah bosan dan tidak pernah lelah untuk terus mengingatkan fokus pada upaya menyelamatkan dan memulihkan ekonomi rakyat. Karena itu yang tertangkap di lapangan,” jelas dia.
[caption id="attachment_423858" align="aligncenter" width="300"] Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Ist)[/caption]
AHY pun menegaskan sikap Partai Demokrat terkait dengan wacana penundaan Pemilu 2024 sudah jelas bahwa wacana tersebut dapat menyebabkan terjadinya pengkhianatan terhadap konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta mengkhianati amanah reformasi.
“Itulah kenapa sejak awal, kami, Partai Demokrat dengan tegas menyatakan menolak penundaan pemilu dan pelanggengan kekuasaan,” kata AHY.
Tetapi, dia mengapresiasi atas klarifikasi pemerintah terkait penyelenggaraan pemilu 2024 yang tetap dilaksanakan sesuai dengan konstitusi dan kesepakatan bersama pada 14 Februari 2024.
“Kami mengapresiasi telah disampaikan sejumlah klarifikasi bahwa Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan sesuai dengan konstitusi dan pada tanggal 14 Februari 2024 sesuai dengan ketetapan bersama,” kata AHY.
Klarifikasi tersebut diharapkan bisa meredakan keresahan yang kini tengah berlangsung di tengah masyarakat.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Politik
![Waketum PKB Sebut Gus Yahya dan Gus Ipul Sangat Bernafsu Menggembosi PKB Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/eda1a413-2835-48d4-9f8c-0b516a79a22d.jpg)
Waketum PKB Sebut Gus Yahya dan Gus Ipul Sangat Bernafsu Menggembosi PKB
31 Juli 2024 11:23 WIB
Hukum
![Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wahyu-setiawan.webp)
Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
29 Juli 2024 17:35 WIB
Politik
![Bantah Tudingan Ketum PBNU, Pansus Haji DPR: PBNU Tak Perlu Ikut Campur Urusan Politik Anggota Pansus Angket Haji DPR Maman Imanulhaq (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-pansus-angket-haji-dpr-maman-imanulhaq-foto-ist.webp)
Bantah Tudingan Ketum PBNU, Pansus Haji DPR: PBNU Tak Perlu Ikut Campur Urusan Politik
29 Juli 2024 11:07 WIB
Hukum
![Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Lagi Wahyu Setiawan (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/6a2a4299-1c91-4a7c-9e88-40ad2f963fe4.jpg)
Terkait Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan Lagi
29 Juli 2024 10:40 WIB
Hukum
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
28 Juli 2024 00:06 WIB