Soroti Atribut PNS Kementerian ATR/BPN Ala Militer, PKS: Fokus Saja pada Target Kinerja

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Juli 2022 21:10 WIB
Jakarta, MI - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyoroti penambahan atribut baru berupa tongkat komando, baret, dan tanda pangkat pada seragam PNS di Kementerian ATR/BPN. Mardani menilai penambahan aksesoris ala militer itu seharusnya dijauhkan dari pakaian PNS. "Pertama aksesoris malah bisa menjauhkan aparat ATR/BPN dari semangat melayani. Gaya militer yang kuat unsur komandonya malah mesti dijauhi," jelas Mardani, Rabu (27/7). Hal yang seharusnya dibangun di kalangan PNS Kementerian ATR/BPN, jelas Mardani, adalah semangat melayani masyarakat. "Justru semangat melayani yang perlu dibangun. Kedua, fokus saja pada target kinerja," katanya. Menurut Mardani, sejauh ini sebenarnya langkah yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN sudah baik dengan banyak turun ke bawah untuk mendengar dan mendapat masukan dari masyarakat, serta memperbaiki mental aparat. Untuk itu, Ia meminta Kementerian ATR/BPN agar tetap fokus melawan mafia tanah. "[Ini] harus terus digaungkan," tutur anggota Komisi III DPR RI itu. Sebelumnya, Hadi menambahkan atribut baru berupa tongkat komando, baret, dan tanda pangkat pada seragam jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN. Atribut baru itu diluncurkan dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di The Ritz-Carlton Hotel Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (26/7). "Saya mengumpulkan seluruh pejabat pusat dan daerah Kementerian ATR/BPN, kurang lebih 1.000 orang, termasuk seluruh Kakanwil dan Kakantah, untuk diberikan arahan sekaligus merapatkan barisan dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat," ujar Hadi dalam keterangan di laman resmi Kementerian ATR/BPN dikutip Rabu (27/7). Hadi menjelaskan alasan penambahan atribut itu agar para Kakanwil BPN Provinsi dan Kakantah dapat lebih percaya diri dalam melaksanakan pekerjaan. Penambahan atribut ini dilakukan usai dirinya meminta kepala daerah mendorong Kakanwil dan Kakantah ATR/BPN masuk ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus. "Kementerian ATR/BPN memerlukan keikutsertaan para gubernur, kepolisian, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan dalam melaksanakan tugas. Untuk itu, untuk menciptakan suatu performance dan koordinasi yang baik," pungkasnya.