Pemerintah Diminta Susun Konsep Mitigasi Bencana, DPR: Masyarakat Tidak Tahu Apa-apa!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 November 2022 17:23 WIB
Jakarta, MI -  Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady mendesak pemerintah dan lembaga terkait (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) menyusun dengan baik konsep mitigasi bencana. Pasalnya, wilayah Indonesia terletak di pertemuan lempeng bumi sehingga rawan mengalami bencana. "Pemerintah harus susun mitigasi bencana dengan baik. Bencana alam khususnya gempa bumi sulit diprediksi kapan terjadinya. Beda dengan tsunami, cuaca ekstrim itu bisa diprediksi BMKG," kata Hamka kepada wartawan, Minggu (27/11). Menurut Hamka, setelah disusun konsepnya, maka harus dijalankan di lapangan. Karena sebagian besar dari masyarakat tidak memahami bahkan buta terhadap upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana. Seperti mengenali risiko, penyadaran akan risiko bencana, perencanaan penanggulangan, dan sebagainya. Tak hanya pencegahan sebelum suatu bencana terjadi tapi juga sampai dengan penanganan usai suatu bencana terjadi. "Sehingga kami di DPR mengingatkan masyarakat selalu waspada dan paham soal mitigasi. Bahwa sewaktu-waktu gempa terjadi. Oleh karena itu mitigasi bencana harus dibuatkan konsep yang benar-benar harus dilakukan. Masyarakat tidak tahu apa-apa. Tidak punya kemampuan," jelasnya. "Hanya punya sepetak tanah, disitulah ia bikin rumah. Tapi ternyata disitu resiko paling tinggi. Sedangkan yang tahu resiko paling tinggi adalah pemerintah. Rakyat tidak tahu. Rakyat maunya hanya tinggal disitu, tidur disitu, kerja disitu," sambungnya. Untuk itu, politikus Partai Golkat itu menekankan kepada pmerintah agar tidak beralasan lain selain menyusun konsep dasad mitigasi bencana karena sudah ada lembaganya di daerah masing-masing. "Mitigasi bencana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007. Undang-Undang tersebut juga memuat definisi tentang mitigasi. Menurut UU 24 Tahun 2007, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana," tutupnya. Sebelumnya, BNPB mengakui bahwa sosialisasi kebencanaan tahun 2022 memang kurang dilakukan. Hal itu tidak terlepas dari dampak pandemi Covis-19 yang sampai saat ini belum diketahui kapan berakhirnya. Bahkan, Humas BNPB Rita Rosita mengungkapkan bahwa sosialisasi kebencanaan itu tergantung daripada anggaran. ”Sosialisasi kebencanaan itu tergantung anggaran,” kata Rita kepada Monitor Indonesia, Selasa, (22/11). Atas keterbatasan anggaran itu, tambah dia, sehingga tindakan yang dilakukan pihaknya dilapangan hanya bisa sesuai dengan porsi anggaran yang tersedia saja. “Sejauh ini memang ada pengurangan anggaran sosialisasi karena recofusing pada Covid 19,” tuturnya. Rita menambahkan, bahwa ketersediaan anggaran tahun 2022 soal kebencanaan ini sudah mau hampir habis dan selesai, makanya tetap menyesuaikan dengan anggaran yang ada dalam melakukan sosialisasi. “Menjelang akhir tahun ini, kegiatan sudah mau hampir selesai tinggal penyesuaian administrasi saja,” pungkasnya. (MI/Adi)