Anggota Komisi III DPR Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 19 Januari 2023 14:42 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengaku kurang setuju dengan tuntutan hukuman seumur hidup kepada Ferdy Sambo. Santoso khawatir tuntutan penjara seumur hidup akan menjadi preseden dalam kasus pembunuhan berencana ke depannya. “Ya gaklah yang lain di hukum mati kok ini dihukum seumur hidup. Nanti akan jadi yurisprudensi nanti orang membunuh berencana akan di hukum seumur hidup. Karena sudah ada tuntutan di kasus Sambo ini,” jelas Santoso, Kamis,(19/1/2023). Santoso menegaskan, Ferdy Sambo layak diberikan hukuman lebih berat dari penjara seumur hidup. Pasalnya, kata Santoso, banyak hal yang memberatkan Ferdy Sambo. "Kan banyak hal disamping dia merencanakan pembunuhan itu. Kan banyak yang memberatkan dia juga penegak hukum yang seharusnya memberi contoh itu harusnya di hukum seberat-beratnya,” jelas Santoso. Santoso juga menilai, tuntutan hukuman penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo akan menjadi preseden buruk kedepannya. Terkhusus, lanjut Santoso, pada kasus pembunuhan di Indonesia ke depan. “Kalau dia di hukum seumur hidup itu akan menjadi preseden buruk untuk tuntutan-tuntutan berikutnya di kasus pembunuhan,” pungkas Santoso. Sebelumnya, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana angkat bicara terkait tinggi rendahnya tuntutan Ferdy Sambo dkk yang disorot publik. Fadil meminta publik menghormati proses hukum. Ia menegaskan jaksa memiliki kewenangan melakukan penuntutan. Fadil menegaskan tidak ada polemik dalam tuntutan terhadap Ferdy Sambo dkk. Menurutnya, hal itu wajar saja dalam proses penuntutan. Namun, ia menyebut setiap pihak memiliki hak untuk berbicara terkait kasus itu.

Topik:

Ferdy Sambo