Bawaslu Harus Usut Utang Kampanye Anies Rp 50 Miliar
Aldiano Rifki
Diperbarui
24 Februari 2023 20:31 WIB
Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Parameter Indonesia Adi Prayitno meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut utang kampanye Anies Baswedan saat pilgub 2017 yang jumlahnya sekitar Rp 50 miliar.
Pasanya, dana kampanye sebagai peserta pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden ataupun partai politik diberi hak menerima sumbangan dana kampanye yang tidak mengikat perorangan.
Dan tidak boleh melebihi 2,5 miliar rupiah atau yang berasal dari kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha nonpemerintah yang tidak boleh melebihi 25 miliar rupiah.
"Secara regulatif ataupun secara etik politik perlu ditelusuri," kata Adi kepada wartawan, Jum'at (24/2).
Adi menjelaskan, aturan sumber dana kampanye telah tercantum dalam Pasal 326 UU Pemilu berpotensi merugikan hak konstitusionalnya.
[caption id="attachment_435965" align="alignnone" width="702"] Adi Prayitno Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (Foto: Ist)[/caption]
"Rp 50 miliar itu di dalam undang-undang tidak boleh karena melebihi jumlah batas maksimal. Kalau atas nama perusahaan dia gak boleh lebih dari Rp 50 juta. Ini Rp50 miliar atas nama apa? Itu penting menurut saya," jelas Adi.
Bukan tanpa alasan, menurut Adi Bawaslu harus mengusut ini sebagai bentuk temuan bahwa soal pendanaan partai ini mencurigakan. "Itu dilarang kok dalam Undang-Undang," kata Adi
Pengusutan dana kampanye saat ini, tambah Adi, menjadi momentum yang sesuai dengan situasi menjelang pilpres 2024. "Mestinya ini jadi momentum untuk mengusut soal pendanaan partai itu ya," pungkas Adi.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Politik
Ayo Para Mahasiswa Mendaftar, Bawaslu RI Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, Begini Cara Daftarnya!
2 jam yang lalu
Politik
Herwyn JH Malonda Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu kepada Publik
30 Juli 2024 11:05 WIB
Politik
Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK
29 Juli 2024 10:40 WIB
Politik
Bawaslu Temukan 3 Catatan dalam Pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024
28 Juli 2024 10:49 WIB
Politik
Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Ikut Awasi Pilkada 2024 Bersama-sama
27 Juli 2024 10:49 WIB
Politik
Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024
26 Juli 2024 12:09 WIB
Politik
Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut!
26 Juli 2024 10:49 WIB