Projo Khawatir Jika Sistem Proporsional Tertutup Dikabulkan MK Bisa Jadi Pintu Masuk Penundaan Pemilu

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 24 Februari 2023 20:35 WIB
Jakarta, MI- Relawan Pro Jokowi mengaku khawatir jika nantinya gugatan sistem pemilu tertutup dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa jadi pintu masuk untuk terjadinya penundaan pemilu. "Ya jadi sekarang kita sedang menunggu hasil judicial review undang-undang pemilu kan di MK (Mahkamah Agung). Kami ada melihat bahwa apabila ditetapkan dengan sistem tertentu, kemudian nanti dan harus melakukan perubahan terhadap undang-undang segala macam, maka itu menjadi pintu masuk atau celah, sehingga memungkinakan terjadinya penundaan pemilu, itu kekhawatiran," kata Sekretaris Jenderal Relawan Pro Jokowi (Projo) Handoko usai menggelar jumpa pers di Kantor DPP Projo, Jumat (24/2/2023). Oleh karenanya, Projo pun mengingatkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak menerima gugatan soal sistem proporsional tertutup. "Hari ini kami mengingatkan bahwa bagi kami isu pemilu harus berjalan sesuai schedule, sesuai jadwal itu harga mati dan MK jangan sampai membikin keputusan yang menjadi pintu masuk bagi penundaan pemilu," tandasnya. Meski demikian, Handoko menegaskan, Projo tidak memiliki kepentingan apapun dengan gugatan uji materil atas UU pemilu yang kini berlangsung di MK. Handoko juga tidak secara tegas mendukung sistem proporsional terbuka atau menolak sistem proporsional tertutup. "Terserah apakah mau diputuskan tertutup, mau diputuskan tetap terbuka, itu yang penting tidak mengganggu jadwal pemilu dilaksankan tanggal 14 Februari 2024," tegas Handoko. Menurutnya, masih banyak opsi yang bisa dilakukan selain opsi sistem pemilu tertutup. Artinya, sistem tersebut bisa saja digunakan pada pemilu selanjutnya seandainya pun mau digunakan. "Kan banyak alternatif ya, misalnya diputuskan sistem tertutup, misal ini, tetapi (pelaksanaan putusan) jangan di 2024, tetapi di 2029, atau 2034, jadi tidak mengganggu pada proses pemilu yang sekarang kita sudah mulai jalankan tahapan-tahapannya," ujarnya. Menurutnya, penundaan pemilu sama sekali tidak menguntungkan Projo, justru penundaan pemilu berpotensi menjerumuskan Jokowi atas pencapaiannya selama menjabat sebagai Presiden RI. "Nggak, sama sekali nggak (menguntungkan), kami kan sudah jelas apabila ini jabatan diperpanjang, atau pemilu ditunda, atau Jokowi tiga priode misalnya, itu bagi kami adalah proposal yang menjerumuskan Pak Jokowi. Kami lebih sayang gitu, jangan sampai kerja Pak Jokowi yang sudah sedemikian hebat, bahkan sampai di ujung tahun kepemerintahan yang tersisa kurang dua tahun ini, approval ratingnya masih sangat tinggi. Itu kami nggak rela kemudian itu menjadi sia-sia hanya karena proposal penundaan pemilu atau tiga periode," tegasnya. Diketahui, sistem proporsional terbuka tengah jadi perkara gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak.  

Topik:

projo