Tobas: Jangan Sampai Transaksi Jumbo di Kemenkeu Jadi Alat Politik

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 21 Maret 2023 21:23 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari meminta kejelasan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pria yang akrab disapa Toba ini meminta penjelasan kepada Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana terkait transaksi jumbo di Kemenkeu sejak 2009 hingga 2023. "Tanpa ada pemilahan, ada kamar-kamar lagi dijelaskan, 2009 sekian, 2010 sekian," katanya di Rapat Kerja (Raker) antara Komisi III dengan PPATK di Gedung DPR RI, Selasa (21/3). Dia juga mempertanyakan terkait upaya tindaklanjut yang telah dilakukan PPATK yang mengetahui transaksi jumbo itu sejak 2009. "Ada yang sudah ditindaklanjuti atau tidak dan seterusnya, ini kan belum ada nih," tuturnya. Dia menegaskan, transaksi dalam jumlah fantastis ini sudah menjadi perhatian publik. Maka dari itu, PPATK mengungkap data-data yang berkaitan dengan transaksi tersebut. "Kita belum mendapatkan ini, padahal masyarakat menunggu itu. Bisa dijelaskan satu-satu supaya pertanyaan-pertanyaan publik ini tidak liar, tidak kemana-mana," ucapnya. Politisi Partai NasDem ini menuturkan, jangan sampai isu transaksi jumbo ini dijadikan alat politik jelang Pemilu serentak 2024. "Bahkan bisa jadi alat politik, jangan sampai seperti itu," tandasnya. (ABP) #Tranksaksi Jumbo di Kemenkeu Jadi Alat Politik