Tidak Terpuji, Harusnya Moeldoko Legowo

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 13 April 2023 12:08 WIB
Jakarta, MI - Tindakan yang dilakukan Moeldoko yang mengajukan peninjau kembali ke Mahkamah Agung dinilai sebagai perilaku yang tidak terpuji. Hal itu disampaikan analis politik dari Citra Insitute, Efriza saat diwawancarai Monitor Indonesia, Kamis (13/4). "Jika merujuk kepada moral, tindakan yang dilakukan oleh Moeldoko tidaklah terpuji," katanya. Seharusnya, kata Efriza, Moeldoko legowo untuk menerima seluruh putusan pengadilan. Terhitung sudah hampir sekitar 16 kali orang dalam Istana itu kalah di pengadilan. "Moeldoko sudah berulang-ulang kali kalah sekitar 16 kali dalam gugatannya di Pengadilan, juga klaim dirinya dalam kepemilikan sah Partai Demokrat tidak pernah diakui oleh Kemenkumham," jelasnya. Kata Efriza, Moeldoko sebaiknya membuka hati untuk menerima kepengurusan Partai Demokrat yang sah yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). "Semestinya Moeldoko tidak keras kepala dan tetap merasa memiliki kepemilikan yang sah terhadap Partai Demokrat," tandasnya. (ABP) #Harusnya Moeldoko Legowo #Moeldoko Tidak Terpuji