Data Ganda Bacaleg, Parpol Tidak Maksimal Lakukan Rekrutmen

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 26 Juni 2023 23:00 WIB
Jakarta, MI - Sebanyak 300 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI ganda. Jadi, ada bacaleg yang didaftarkan sebagai caleg lebih dari satu partai. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, mengatakan, banyak kegandaan dari daftar bacaleg ini merupakan kesalahan dari partai politik. Dia menilai, tambahan daerah pemilih (dapil) yang bertambah kemungkinan membuat partai politik berusaha keras untuk memenuhi komposisi tersebut. "Artinya memang ada pekerjaan rumah bagi parpol untuk memaksakan diri memenuhi komposisi caleg di semua dapil," katanya kepada wartawan, Senin (26/6). Dia mengatakan, kegandaan ini terjadi karena partai politik tidak maksimal dalam melakukan rekrutmen. "Hasilnya mereka melakukan rekrutmen politik dengan cara-cara tidak maksimal. Nah, inilah yang kemudian menjadi salah satu adanya kegandaan itu," tandasnya. (ABP)   #Data Ganda Bacaleg