Personel Paspampres Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Komisi I DPR RI: Mereka Dibiayai Negara dari Uang Pajak Masyarakat, Bukan untuk Pemerasan

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 28 Agustus 2023 21:10 WIB
Jakarta, MI - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Personel Paspampres Praka RM terhadap warga Aceh Imam Masykur hingga tewas dinilai telah mencoreng institusi TNI. "Ini adalah tindakan yang sangat memalukan, mencoreng nama institusi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI itu sendiri," kata Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono kepada wartawan, Senin (28/8). Dave meminta kepada TNI dan kepolisian agar pemeriksaan ini dilakukan secara secara transparan. Selain itu, hasil pemeriksaan juga dibuka ke publik. Sehingga, masyarakat dapat mengetahui secara terbenderang persoalan tersebut. "Semakin yakin dan pulihnya kepercayaan kepada institusi yang amat dibanggakan itu," kata Dave. Dia menilai, penculikan, penganiayaan yang berujung kematian tidaklah dibenarkan oleh hukum. Maka dari itu, DPR RI meminta TNI untuk menindak secara tegas personel yang terlibat dalam kasus tesebut. "Ini adalah suatu kejadian tindakan pidana," jelas Dave. Dave mengatakan kasus ini membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah, baik dari aparat hukum ataupun pimpinan dari Paspampres. "Mereka disumpah, dilatih dan juga dibiayai oleh negara dengan hasil uang pajak untuk melindungi masyarakat, bukan untuk melakukan pemerasan hingga berakhir dengan pembunuhan," jelasnya. Sebelumnya, beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta. Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman. Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) tengah jalani penyelidikan atas dugaan keterlibatan penganiayaan yang dilakukan anggotanya itu. "Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, Minggu (27/8/2023). (DNG)     #Personel Paspampres Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas #Komisi I DPR RI: Mereka Dibiayai Negara dari Uang Pajak Masyarakat, Bukan untuk Pemerasan