Fraksi PAN DPR RI Ingatkan Aparat Tidak Represif ke Warga Rempang

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 15 September 2023 23:12 WIB
Jakarta, MI - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengecam tindakan aparat yang melakukan pengamanan di Rempang dengan cara represif. Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengingatkan, demonstrasi sah dan diperbolehkan konstitusi. "Karena itu, fraksi PAN mengecam keras setiap tindak kekerasan dan represif yang dilakukan oleh aparat dalam mengamankan jalannya unjuk rasa dan demonstrasi," kata Saleh kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/9). Dia menegaskan, aparat harus bekerja secara profesional dan menaati standar operasional prosedur dalam menangani para pendemo. Jangan sampai, penyampaikan pendapat di ruang publik itu berujung pada bentrokan. "Aparat harus bekerja profesional, adil, dan tetap menjaga netralitas," jelas Saleh. Dia mengharapkan, pemerintah menyampaikan secara terbuka kepada semua pihak terkait dengan rencana investasi yang akan masuk. Serta bagaimana agar hak-hak masyarakat bisa tetap terjaga dan kehidupan mereka sehari-hari tidak terganggu. "Kepastian soal ini sangat penting. Kalau tidak jelas, kami khawatir penolakan akan terus terjadi. Akibatnya, akan muncul lagi protes dan demonstrasi yang bermuatan kekerasan. Semua pihak pasti tidak menginginkan hal tersebut," tandas Saleh. (ABP)   #Fraksi PAN DPR RI Ingatkan Aparat Tidak Represif ke Warga Rempang