Diminta Jangan Berasumsi, DPR Bakal Panggil Kapolri Soal Kematian Brigadir Setyo Herlambang

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 25 September 2023 13:31 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyoroti kasus tewasnya pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya, Brigpol Setyo Herlambang. Dia meminta agar seluruh pihak untuk tidak berasumsi terlalu jauh dan menghargai proses penyidikan yang sedang berlangsung. "Pertanyaannya kan ini masih dalam proses, itu kalau dalam proses kita liat dulu apa asumsinya hari ini," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta Pusat, Senin (25/9). Sebab, asumsi yang berkembang adalah almaruhm ketika lalai saat membersikan senpinya. Sehingga, meledak, pelurunya menembus jantung dan paru-paru. "Brigadir ini membersihkan senjatanya terus meledak senjatanya mengenai dia, karena dia sendirian. Ini kan asumsi hari ini, kebenarannya seperti apa nanti kita tunggu," kata Pacul. Tetapi, kata Pacul, jika asumsi terburuknya adalah seperti kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh bekas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Maka DPR bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperbaiki Peraturan Kapolri terkait penggunaan senjata api bagi anggota kepolisian agar tidak disalahgunakan. "Kalau asumsi ini benar adanya maka kita akan bicara sama Pak Kapolri, Perkapnya (Peraturan Kapolri) harus diperbaiki, bahwa ada yang tidak perform gitu dalam megang senjata," tandasnya. (DI)   #DPR Bakal Panggil Kapolri Soal Kematian Brigadir Setyo Herlambang