Minta Berhentikan Sementara Pimpinan KPU, Bawaslu Tunggu Keputusan DKPP
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
12 Oktober 2023 08:04 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Bawaslu masih menunggu DKPP mengelurkan keputusan terkait dengan aduannya mengenai permasalahan akses sistem informasi pencalonan (Silon).
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyatakan, apapun keputusan yang dikeluarkan DKPP, Bawaslu akan menghormatinya.
"Kami juga sedang menunggu soal putusan DKPP. Apapun putusannya Bawaslu akan hormati," kata Lolly kepada wartawan, Kamis (12/10).
Sebelumnya, atas permasalahan akses Silon ini berujung ke DKPP. Dalam persidangan, Bawaslu meminta kepada DKPP untuk memberhentikan sementara pimpinan KPU RI.
"Pada prinsipnya ke DKPP itukan ikhtiar yang dilakukan Bawaslu untuk bisa melakukan pengawasan secara maksimal," jelas Lolly.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini menyampaikan bahwa, pihaknya terus melakukan pengawasan secara melekat kepada KPU apapun keputusan DKPP nantinya.
"DKPP memenuhi atau tidak, tentu Bawaslu akan berupaya melakukan pencegahan sebaik-baiknya," tandas Lolly. (ABP)
#Bawaslu Tunggu Keputusan DKPP #Permasalahan Akses Silon
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya