Komisi III Minta Kemenhub Kaji Ulang Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Komisi III Minta Kemenhub Kaji Ulang Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/e39cbbc1-e457-497e-b089-efa994e699f8.jpg)
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari alias Tobas, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji ulang pembatasan penjualan tiket di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Menurut Tobas, masih ada beberapa peraturan yang masih menjadi masalah berdasarkan laporan dari masyarakat terkait penataan layanan pemesanan tiket di Pelabuhan Bakauheni.
“Saya sudah dapat informasi itu dan saya juga sedang mempelajarinya," kata legislatif dapil Lampung I itu kepada wartawan, seperti dikutip dari laman resminya, Sabtu (23/12).
"Tapi memang harus diperhatikan pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, bagaimana nanti para warga yang memiliki usaha untuk menjual tiket secara online yang lokasinya dekat dengan pelabuhan," tambahnya.
Sebab, jika berdasarkan Permenhub No. 28/2016 dan 19/2020 dan Surat Dirjen Hubdar AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan.
Aturan itu hanya membolehkan pemesanan dilakukan di tempat penjualan yang berjarak 4,24 km dari Pelabuhan Bakauheni. Sehingga dengan diberlakukannya peraturan itu masyarakat tidak bisa lagi mendapatkan penghasilan. Hal itu harus dipikirkan bagaimana solusinya.
"Menurut saya, ini harus dikaji bagaimana caranya memberikan kompensasi kepada warga. Penting harus dievaluasi kembali kebijakan ini," pungkasnya.
"Ini aspirasi masyarakat Lampung yang terkena imbasnya. Saya harap selagi masih ada waktu kita coba pikirkan bersama agar tidak ada kebijakan yang merugikan masyarakat," terangnya. (DI)
![Dankarmat Evakuasi Buaya Sepanjang Lima Meter Meresahkan Warga di Lamsel Petugas Damkarmat dan warga saat mengevakuasi buaya. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-petugas-damkarmat-dan-warga-saat-mengevakuasi-buaya.webp)
Dankarmat Evakuasi Buaya Sepanjang Lima Meter Meresahkan Warga di Lamsel
2 Juli 2024 12:23 WIB
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP di Kasus Korupsi Jalur Kereta Kemenhub Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-6.webp)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP di Kasus Korupsi Jalur Kereta Kemenhub
27 Juni 2024 16:28 WIB
![Kalah Quintrick (0-7) BAIS-TNI dan Kemenhub Juga Diretas, PDN Tidak Standar ISO dan Tier? Roy Suryo (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/f9667a54-2297-4a4b-a598-2f20be1d6491.jpg)
Kalah Quintrick (0-7) BAIS-TNI dan Kemenhub Juga Diretas, PDN Tidak Standar ISO dan Tier?
26 Juni 2024 09:50 WIB
![Anak Durhaka di Lampung Tega Pukul Kepala Ayah Kandung yang Stroke hingga Tewas Pelaku penganiayaan ayah kandung hingga tewas di Pekon Padang Rindu, Pesisir Barat, Lampung. [Foto: Istimewa]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pelaku-penganiaya-ayah-kandung.webp)
Anak Durhaka di Lampung Tega Pukul Kepala Ayah Kandung yang Stroke hingga Tewas
14 Juni 2024 08:50 WIB
![Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dilaporkan ke Kejagung, Pemprov Lampung Buka Suara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/2023/05/Gubernur-Lampung-Arinal-Djunaidi.jpeg)
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dilaporkan ke Kejagung, Pemprov Lampung Buka Suara
11 Juni 2024 15:52 WIB