Lembaga Survei Diminta Berani Transparan Terkait Sumber Pendanaan


Jakarta, MI - Pengamat Politik Citra Institute Efriza, menilai perlunya audit terkait sumber pendanaan terhadap lembaga survei dalam melakukan survei-survei elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden menjelang Pemilu 2024.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga independensi lembaga survei dalam melakukan penghitungan ilmiah sesuai metodologi statistik yang berlaku.
"Melaporkan hasil dana rilis survei memang diatur, juga dikuatkan dengan pelaksanaan kegiatan penghitungan cepat tersebut wajib diaudit," kata Efriza saat dihubungi Monitorindonesia.com, Senin (1/1).
Selain itu, kata Efriza, lembaga survei yang memiliki kredibilitas harus berani terbuka menyampaikan sumber anggaran yang didapat oleh lembaga survei.
"Ini menunjukkan kredibilitas survei itu tergantung dari lembaga itu sendiri untuk berani transparan dan berani menjelaskan prosesnya," ujarnya.
Pasalnya dia menilai, sumber pendanaan yang diterima lembaga survei sangat penting menjadi tolok ukur dari survei tersebut dan kepercayaan publik dalam menerima hasilnya.
"Sehingga terwujudnya private survei yang dibiayai oleh kandidat dan publik survei yang didanai oleh orang atau lembaga yang tidak punya kepentingan untuk pemilu, tidak tercampur aduk," pungkasnya. (DI)
Topik:
survei-elektabilitas lembaga-survei pemilu-2024 politikBerita Sebelumnya
Ganjar Pranowo: Makanya Piknik, Jangan di Belakang Meja Terus
Berita Selanjutnya
Makan Gratis atau Internet Gratis?
Berita Terkait

Puan Maharani Tegaskan Prabowo Presiden: Tak Ada Matahari Kembar di Pemerintahan
14 April 2025 14:33 WIB

SBY: Politik Bebas Aktif Bukan Berarti Diam, Indonesia Harus Siap Hadapi Gejolak Dunia
13 April 2025 20:01 WIB