Lembaga Survei Diminta Berani Transparan Terkait Sumber Pendanaan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 1 Januari 2024 19:52 WIB
Ilustrasi Survei (Foto: Ist)
Ilustrasi Survei (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pengamat Politik Citra Institute Efriza, menilai perlunya audit terkait sumber pendanaan terhadap lembaga survei dalam melakukan survei-survei elektabilitas calon presiden dan calon wakil presiden menjelang Pemilu 2024. 

Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga independensi lembaga survei dalam melakukan penghitungan ilmiah sesuai metodologi statistik yang berlaku.

"Melaporkan hasil dana rilis survei memang diatur, juga dikuatkan dengan pelaksanaan kegiatan penghitungan cepat tersebut wajib diaudit," kata Efriza saat dihubungi Monitorindonesia.com, Senin (1/1). 

Selain itu, kata Efriza, lembaga survei yang memiliki kredibilitas harus berani terbuka menyampaikan sumber anggaran yang didapat oleh lembaga survei. 

"Ini menunjukkan kredibilitas survei itu tergantung dari lembaga itu sendiri untuk berani transparan dan berani menjelaskan prosesnya," ujarnya. 

Pasalnya dia menilai, sumber pendanaan yang diterima lembaga survei sangat penting menjadi tolok ukur dari survei tersebut dan kepercayaan publik dalam menerima hasilnya. 

"Sehingga terwujudnya private survei yang dibiayai oleh kandidat dan publik survei yang didanai oleh orang atau lembaga yang tidak punya kepentingan untuk pemilu, tidak tercampur aduk," pungkasnya. (DI)