Mahfud Sebut Pertanyaan Gibran Recehan


Jakarta, MI - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md merespons pertanyaan yang diajukan oleh cawapres nomor 2, Gibran Rakabuming. Dalam lanjutan debat malam ini, Gibran mempertanyakan apa yang dimaksud dengan Greenflation atau inflasi hijau.
"Bagaimana cara mengatasi greenflation," tanya Gibran kepada Mahfud MD.
Dia kemudian diingatkan oleh moderator agar meluruskan jika ada istilah atau singkatan dalam debat. Gibran mengungkapkan sengaja tidak meluruskan istilah tersebut, hal itu dikarenakan Mahfud Md adalah seorang profesor.
"Ini tadi tidak saya jelaskan karena kan beliau seorang Profesor," kata Gibran.
Meski begitu, Gibran kemudian meluruskan istilahnya tersebut. Greenflation adalah inflasi hijau. Gibran mengaku tidak puas dengan jawaban Mahfud MD. Menurutnya itu tidak menjawab apa dia tanyakan.
"Saya nyari jawaban Prof Mahfud, kok nggak ketemu jawabannya, katanya masalah inflasi hijau kok menejelaskan ekonomi hijau. Contohnya demo rompi kuning di Perancis bahay sekali, sudah memakan korban ini kita antisipasi jangan sampai terjadi di Indonesia," jelas Gibran.
Merespons hal itu, Mahfud MD menyebut jika pernyataan Gibran karangan belaka. Hanya mengaitkan sesuatu. "Saya juga lagi mencari jawabannya, ngawur juga tuh, gila ngarang-ngarang nggak karuan mengaitkan dengan sesuatu," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, di dunia akademis, pertanyaan Gibran merupakan oertanya recehan. Bahkan pertanayaan semacam itu tidak layak dijawab. "Giniloh akademis itu, gampangnya bertanya kayak gitu recehan, itu tidak layak dijawab pernyataannya," pungkas Mahfud.
Topik:
debat-cawapres-kedua debat-pilpres-keempat gibran ganjar mahfud-md muhaimin-iskandar prabowo anies-baswedan kpu pemilu-2024 polpres-2024Berita Terkait

Catatan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo: Kabinet Gemuk Namun Minim Hasil Kerjanya
1 jam yang lalu

Menata Ulang BUMN, Pengamat Desak Prabowo Ganti Semua Komisaris dari Parpol
11 Oktober 2025 13:09 WIB

Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Korupsi Emas 3,5 Ton dan Dugaan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai
10 Oktober 2025 12:38 WIB