Bawaslu Sebut Ada 19 Permasalahan Serius Dalam Pemungutan Suara Pemilu 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 15 Februari 2024 15:31 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (tengah) saat konferensi pers (Foto: MI/Dhanis/Repro)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (tengah) saat konferensi pers (Foto: MI/Dhanis/Repro)

Jakarta, MI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, mengungkapkan berdasar hasil pengawasan pemungutan suara pada Pemilu serentak 2024 pihaknya menemukan 19 permasalahan serius yang terjadi di ratusan ribu tempat pemungutan suara (TPS).

Kata Bagja, belasan masalah itu ditemukan Bawaslu RI dari hasil patroli pengawasan di lapangan yang melingkupi 38 provinsi di Indonesia melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga Kamis (15/2) hari ini, pukul 06.00 WIB.

"Ada 19 permasalahan, 13 permasalahan pada pemungutan suara, dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara," kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/2).

Sementara anggota Bawaslu RI lainnya, Lolly Suhenty mengungkap, masalah terbanyak yang ditemukan pihaknya di setiap TPS adalah terlambatnya waktu pencoblosan dimulai.

"Ada 37.466 TPS memulai pemungutan suara lebih dari pukul 07.00," ujarnya.

Selanjutnya masalah terbanyak kedua adalah kurangnya fasilitas untuk penyandang disabilitas netra untuk mencoblos di TPS.

"Yang kedua, terdapat 12.284 TPS didapati alat bantu disabilitas netra tidak tersedia di TPS," lanjutnya.

Kemudian, masalah yang ketiga, Lolly juga mencatat ada 10.496 TPS tidak mendapatkan logistik Pemilu yang lengkap.

"Yang ketiga, terdapat 10.496 TPS yang logistik pemungutan suara tidak lengkap," ungkap Lolly.

Selanjutnya, adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP elektronik yang terjadi di 8.219 TPS.

"Masalah selanjutnya terjadi di 6.084 TPS yang mengalami surat suara tertukar. Dan 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping," urainya.

Bahkan kata Lolly, pihaknya juga mendapati di 3.521 TPS ada saksi yang mengenakan atribut pasangan Capres-Cawapres lengkap dengan nomor urutnya.

"Di 2.632 TPS didapati ada mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih (oleh tim sukses, peserta Pemilu, dan/atau penyelenggara) dalam menggunakan hak pilih," paparnya.

"Di 2.162 TPS bahkan didapati adanya ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah, dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih," tambahnya. 

Lebih lanjut, Lolly juga mencatat, ada 2.413 TPS yang didapati pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, dan ada 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan penyelenggara Pemilu di TPS. (DI)