PKB Tak Mau Berandai-andai Soal Pemilu Ulang
Jakarta, MI - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah, mengatakan bahwa sejauh ini belum ada rencana soal pertemuan presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Partainya.
Menurutnya, partainya saat ini tengah fokus pada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sampai sejauh ini, saya belum dengar (akan ada pertemuan antara PKB dengan Prabowo). Karena kita nih masih akan kawal dulu gugatan kita," Kata Luluk kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Kata Lukuk, jika gugatan kubunya yang tergabung dalam Tim Hukum Nasional Aminn diterima MK, maka Pasangan calon (Paslon) 02 Prabowo-Gibran akan didiskualifikasi sebagai pemenang Pilpres 2024.
"Padahal kita kan optionnya, mendiskualifikasi (pasangan Prabowo-Gibran)," ujarnya.
Luluk mengatakan, apabila gugatan pihaknya dikabulkan oleh MK, maka akan ada Pemilu ulang untuk Pilpres.
"Kita masih mau mengawal tuntutan kok, kalau tuntutan kita diterima dan didiskualifikasi gimana? Dan akan ada pemilu ulang," ucapnya.
Kendati begitu, ia tak mau berandai-andai soal dilakukannya Pemilu ulang tanpa Paslon 02 Prabowo-Gibran.
"Kita belum tau dan belum ada, kita enggak mau berandai-andai," ucapnya.
Topik:
pkb pemilu-ulang gugatan-mk luluk-nur-hamidahBerita Selanjutnya
Pengamat Politik dan Pakar Hukum Sepakat Pemilu 2024 Diulang
Berita Terkait
Aksi Cepat Rico Alviano: Ratusan Paket Bantuan Disalurkan ke Korban Banjir Bandang
3 Desember 2025 17:26 WIB
MK Pangkas HGU IKN, Indrajaya Minta Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Turunan
14 November 2025 08:00 WIB