PKB Tak Mau Berandai-andai Soal Pemilu Ulang

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 29 Maret 2024 15:20 WIB
Politikus PKB, Luluk Nur Hamidah (Foto: MI/Dhanis)
Politikus PKB, Luluk Nur Hamidah (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah, mengatakan bahwa sejauh ini belum ada rencana soal pertemuan presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Partainya. 

Menurutnya, partainya saat ini tengah fokus pada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Sampai sejauh ini, saya belum dengar (akan ada pertemuan antara PKB dengan Prabowo). Karena kita nih masih akan kawal dulu gugatan kita," Kata Luluk kepada wartawan, Jumat (29/3/2024). 

Kata Lukuk, jika gugatan kubunya yang tergabung dalam Tim Hukum Nasional Aminn diterima MK, maka Pasangan calon (Paslon) 02 Prabowo-Gibran akan didiskualifikasi sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Padahal kita kan optionnya, mendiskualifikasi (pasangan Prabowo-Gibran)," ujarnya. 

Luluk mengatakan, apabila gugatan pihaknya dikabulkan oleh MK, maka akan ada Pemilu ulang untuk Pilpres. 

"Kita masih mau mengawal tuntutan kok, kalau tuntutan kita diterima dan didiskualifikasi gimana? Dan akan ada pemilu ulang," ucapnya. 

Kendati begitu, ia tak mau berandai-andai soal dilakukannya Pemilu ulang tanpa Paslon 02 Prabowo-Gibran. 

"Kita belum tau dan belum ada, kita enggak mau berandai-andai," ucapnya.